Restrukturisasi Utang Disetujui, Pan Brothers (PBRX) Akan Rights Issue USD50 Juta di 2022
EmitenNews.com - PT Pan Brothers Tbk (PBRX) tengah berencana untuk melakukan Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau right issue dengan taksiran nilai USD50 Juta tahun depan.
Wakil Direktur Utama PBRX, Anne Patricia Sutanto mengatakan, pelaksanaan right issue diharapkan dapat berlangsung setelah kuartal I 2022. Sehingga PBRX akan menyiapkan prospketus dan menyampaikan pendaftaran Right issu kepada Otoritas Jasa Keuangan(OJK) dalam waktu dekat.
“Itu kami harapkaan pelaksanaan right issue setelah selesai penandatangan perjanjian kredit dengan semua pihak. Tapi voting moratorium utang selesai. Dengan kata lain kejelasaanya sudah 99 persen,” kata Anne dalam paparan publik PBRX secara virtual, Rabu (15/12/2021).
Sebelumnya, dalam pemungutan suara pemegang surat utang perseroan pada tanggal 8 Desember 2021 skema restrukturisasi surat utang perseroan telah disetujui 95,75 persen dari jumlah notes.Sudah melewati batas minimal 75 perse yang diwajibkan dalam Singapore Scheme.
Demikian juga, 100 persen dari jumlah utang menyetujui perpanjangan fasilitas sesuai term sheet yang diajukan oleh perseroan. Adapun 100 persen dari jumlah pinjaman bilateral aktif yang telah mengikuti voting menyetujui perpanjangan fasilitas. Senada, 100 persen dari jumlah pinjaman bilateral non- aktif yang telah mengikuti voting menyetujui perpanjangan fasilitas
Related News
Resmi Jadi BUMN, Bank Syariah Indonesia (BRIS) Ambisi Masuk KBMI IV
Safire Lepas 184,9 Juta Saham BIPP, Status Pengendali Masih Aman
Aksi Insider Buy! Komisaris ULTJ Borong 9 Juta Saham
IHSG Terjun Bebas 4,88%, Semua Sektor Rontok Tanpa Ampun
Tender Wajib AMMS Dibuka, Radiant Ruby Pasang Harga Rp156
Direktur BULL Borong 4 Juta Saham, Kepemilikan Naik Jadi 1,92 Persen





