Revisi Terbaru Peraturan Pencatatan Saham dan IPO di BEI, Ini Poinnya!
:
0
Gedung Bursa Efek Indonesia. Foro: EmitenNews.
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi memperkuat persyaratan pencatatan saham melalui penyempurnaan tahap kedua Peraturan Nomor I-A terkait Pencatatan Saham di BEI. Aturan yang tertuang dalam Keputusan Direksi BEI Nomor Kep-00152/BEI/10-2026 ini diterbitkan 7 Oktober 2026 dan mulai berlaku 9 Oktober 2026.
Dalam keterangan resminya, P.H. Sekretaris Perusahaan BEI Aulia Noviana Utami Putri, Jumat (9/10/2026) menyebut revisi ini merupakan, "Tindak lanjut dari upaya percepatan reformasi pasar modal Indonesia yang secara berkelanjutan dilakukan BEI guna memperkuat struktur dan kualitas pasar modal, meningkatkan kualitas Perusahaan Tercatat, serta meningkatkan pelindungan investor."
1. Free Float Wajib 15%
BEI menaikkan kewajiban free float menjadi minimal 15%. Tercatat pula masa transisi emiten dengan kapitalisasi paling sedikit Rp5.000.000.000.000,00 per 31 Maret 2026 yang free float-nya masih di bawah 12,5% wajib penuhi 12,5% pada 31 Maret 2027 dan 15% pada 31 Maret 2028.
Emiten di bawah Rp5 triliun wajib penuhi 15% paling lambat 31 Maret 2029. Sanksi mulai berlaku berdasarkan pemantauan per 31 Maret 2027.
2. Syarat Bertahan di Papan Utama Diperketat
Untuk tetap di Papan Utama, emiten wajib punya saldo laba (tidak defisit) dan tidak rugi bersih 2 tahun berturut-turut, atau membukukan pertumbuhan pendapatan (CAGR) minimal 20% selama 3 tahun terakhir.
Ditambah syarat jumlah pemegang saham lebih dari 1.000 SID dan kapitalisasi free float lebih dari Rp200.000.000.000,00.
3. Harga Minimal IPO Dihapus dari I-A
Peraturan I-A tidak lagi mengatur minimum harga penawaran umum. Batasan harga minimal kini mengikuti Peraturan II-A tentang Perdagangan Efek, sehingga calon emiten lebih fleksibel menentukan harga IPO yang terjangkau.
Related News
Tak Dapat Disehatkan, OJK Setop Izin Usaha PT Porto Ventura Kapital
Cadangan Devisa Turun jadi USD146,3 Miliar, BI Catat Penyebabnya
BEI Umumkan Saham HSC Baru, INDO Jadi Anggota Ke-62
BEI Catat 7 Rencana IPO per Awal Oktober
Transaksi Karbon Masih Lesu, OJK Bidik Kontribusi Voluntary Market
OJK Bidik Himpun Dana Rp250T di Pasar Modal, 5 Perusahaan Minat IPO





