Ringankan Beban Rakyat, Tim Prabowo Inginkan PPh Badan jadi 20 Persen
:
0
Ilustrasi para pekerja. dok. MI/Ramdani.
EmitenNews.com - Pemerintahan mendatang yang dipimpin Prabowo Subianto menginginkan menurunkan tarif pajak penghasilan (PPh) badan supaya tidak terlalu memberatkan masyarakat. Anggota Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran, Drajad Wibowo mengungkapkan potensi penurunan PPh badan dari 22 persen menjadi 20 persen.
“Kami memang ingin menurunkan PPh badan supaya tidak terlalu memberatkan masyarakat,” kata Drajad Wibowo usai kegiatan Indonesia Future Policy Dialogue di Jakarta, Rabu (9/10/2024).
Seperti diketahui, Pajak Penghasilan Badan adalah pajak yang dikenakan terhadap penghasilan yang diterima atau diperoleh wajib pajak badan selama satu tahun pajak.
Terkait besaran penurunan, sejauh ini belum ada keputusan final lantaran. Tim masih akan mempertimbangkan kinerja penerimaan negara.
“Ini belum spesifik, masih keinginan. Tapi, kami memang menginginkan suatu saat bisa menurunkan PPh badan,” tutur ekonomi yang juga politikus PAN itu.
Rencana itu muncul di tengah keinginan pemerintah baru meningkatkan rasio pajak (tax ratio) dari 12 persen menjadi 23 persen.
Menanggapi itu, menurut Drajad Wibowo tarif pajak yang lebih besar tidak serta merta mendongkrak penerimaan negara. Bisa jadi yang terjadi justru sebaliknya.
“Sama seperti kalau kita jualan barang. Orang berpikir kalau harga lebih tinggi, kita dapat uang lebih banyak. Padahal bisa saja harganya makin tinggi, orang tidak mau beli. Akhirnya jeblok penerimaan kita. Sama dengan itu,” kata dia.
Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Hashim Djojohadikusumo mengatakan, pemerintahan Prabowo berencana menurunkan PPh Badan menjadi 20 persen.
Dalam pandangan Hashim Djojohadikusumo, rendahnya tax ratio Indonesia disebabkan oleh penegakan aturan yang belum optimal. Karena itu, pemerintahan Prabowo nantinya bakal menggenjot penerimaan melalui kepatuhan pajak.
Related News
Geledah Rumah Anak Buah Menteri Nusron Wahid, KPK Temukan Petunjuk
Keracunan MBG Masih Terjadi, Kepala BGN Sudaryono Sodorkan Fakta Ini
Diakui BPS, Konten Kreator Hingga Analis Kriptografi Masuk KBJI 2026
Dicecar DPR Soal Dana Rp106T Baru 3 Kopdes Beroperasi, Ini Kata Menkop
Pemerintah Pertimbangkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi
Sebulan Lagi Sertifikasi Halal Berlaku, Cek Aturan Untuk Barang Impor





