Rombak Jajaran Manajemen, RUPSLB Wijaya Karya (WIKA) Restui Perubahan Anggaran Dasar
:
0
EmitenNews.com - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) memutuskan untuk melakukan perubahan struktur pengurus perusahaan. RUPSLB dilakukan secara hybrid dipimpin langsung oleh Jarot Widyoko selaku Komisaris Utama.
Dari RUPSLB itu juga disetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan sebagai tindak lanjut terbitnya Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 2 Tahun 2020 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI 2020) Jo Peraturan Pemerintah Nomor 5 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
Selain itu terdapat dua faktor yang mendasari perubahan Anggaran Dasar yaitu pengumuman dari Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada 2 Agustus 2021 tentang pemberlakuan penggunaan KBLI
2020 pada layanan Perseroan Terbatas.
Terbitnya kebijakan Pemerintah, Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA) dalam rangka percepatan dan peningkatan penanaman modal berusaha dan berusaha di tanah air juga menjadi pertimbangan lain Perubahan Anggaran Dasar Perseroan.
RUPSLB pun menyetujui pengangkatan Adityo Kusumo sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Perseroan. Dengan demikian Pengurus Perseroan menjadi sebagai berikut:
Related News
Penuh Gejolak, ASSA Pertahankan Pertumbuhan Pendapatan
Performa Solid, RMKE Catat Lonjakan Laba 86,2 Persen
Laba Bersih Riil Indofood Diatribusikan ke Pemilik Entitas Induk Turun
Emiten Unggas (AYAM) Transaksi Aset, Nilai Capai Rp70 Miliar
Masuknya Djarum & Tren 5G Menyengat Reli Saham BACH, Ini Kata Pengamat
Emiten Harry Tanoe (BHIT) Melesu, Laba Bersih Anjlok 52 Persen





