EmitenNews.com - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) memutuskan untuk melakukan perubahan struktur pengurus perusahaan. RUPSLB dilakukan secara hybrid dipimpin langsung oleh Jarot Widyoko selaku Komisaris Utama.

 

Dari RUPSLB itu juga disetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan sebagai tindak lanjut terbitnya Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 2 Tahun 2020 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI 2020) Jo Peraturan Pemerintah Nomor 5 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

 

Selain itu terdapat dua faktor yang mendasari perubahan Anggaran Dasar yaitu pengumuman dari Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada 2 Agustus 2021 tentang pemberlakuan penggunaan KBLI

 2020 pada layanan Perseroan Terbatas.

 

Terbitnya kebijakan Pemerintah, Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA) dalam rangka percepatan dan peningkatan penanaman modal berusaha dan berusaha di tanah air juga menjadi pertimbangan lain Perubahan Anggaran Dasar Perseroan.

 

RUPSLB pun menyetujui pengangkatan Adityo Kusumo sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Perseroan. Dengan demikian Pengurus Perseroan menjadi sebagai berikut:

  • Direktur Utama : Agung Budi Waskito
  • Direktur Human Capital
  • dan Pengembangan : Mursyid
  • Direktur Quality, Health,
  • Safety and Environment : Ayu Widya Kiswari
  • Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko : Adityo Kusumo
  • Direktur Operasi I : Hananto Aji
  • Direktur Operasi II : Harum Akhmad Zuhdi
  • Direktur Operasi III : Rudy Hartono.