EmitenNews.com - PT Radiant Utama Interinsco Tbk. (RUIS) mengumumkan langkah strategis dengan melepas sebagian kepemilikan anak usahanya, PT Supraco Indonesia (SPC), di proyek panas bumi PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP). 

Corporate Secretary RUIS, Mona Nazaruddin, dalam keterangan resminya menyebutkan bahwa perjanjian jual beli saham bersyarat telah diteken pada 25 Juli 2025. Penjualan dilakukan oleh SPC kepada dua pembeli strategis, yakni OTP Geothermal Pte. Ltd. dan KS Orka Renewables Pte. Ltd.

Dalam transaksi ini, SPC melepas 1,43% saham SMGP ke KS Orka dan 3,57% kepada OTP, sehingga total saham yang dilepas mencapai 5%. Meski jumlahnya relatif kecil, nilai kumulatif transaksi ini diperkirakan melebihi 20% dari ekuitas konsolidasian RUIS. Dengan demikian, transaksi ini berpotensi masuk dalam kategori transaksi material, sebagaimana diatur dalam POJK No. 17/2020.

Mona menambahkan RUIS berkomitmen untuk mematuhi kewajiban yang relevan berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.

Saham RUIS melesat 34,76% ke level Auto Reject Atas (ARA) di Rp152 pada perdagangan Selasa (29/7).