EmitenNews.com - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Blue Bird Tbk (BIRD) menyetujui membagikan dividen sebesar Rp150.126.000.000 (Rp150,1 miliar), atau 6,72 persen dari seluruh laba ditahan, setara dengan Rp60 per saham.

 

Corporate Secretary BIRD dalam keterangan resmi Senin (27/6/2022) menuturkan, RUPS menyetujui penetapan penggunaan laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk untuk tahun buku yang berakhir 31 Desember 2021 sebesar Rp7.713.737.123. 

 

Rinciannya Rp1.000.000.000 disisihkan sebagai cadangan untuk memenuhi ketentuan pasal 70 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Kemudian, Rp6.713.737.123 akan digunakan untuk menambah modal kerja dan akan dibukukan sebagai laba ditahan.

 

RUPS juga mengangkat kembali Dewan Komisaris. Dengan begitu susunan anggota Dewan Komisaris Perseroan menjadi sebagai berikut:

 

Dewan Komisaris:

Komisaris Utama: DR. (HC) Noni Sri Ayati Purnomo, B.Eng, MBA

Wakil Komisaris Utama : Ir. Kresna Priawan Djokosoetono, MBM

Komisaris : dr. Sri Adriyani Lestari

Komisaris : Bayu Priawan Djokosoetono, SE, MBM

Komisaris : Drs. Gunawan Surjo Wibowo

Komisaris Independen : Rinaldi Firmansyah, MBA

Komisaris Independen : Irjen Pol. (Purn.) Drs. Budi Setiyadi, SH, M.Si

Komisaris Independen : Komjen Pol. (Purn.) Drs. Setyo Wasisto, SH