EmitenNews.com -PT Indo Kordsa Tbk (BRAM) menyampaikan hasil penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham yang dilaksanakan pada tanggal 06 Juni 2023, RUPS dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 445.132.739 saham atau 98,9% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.

 

Risalah RUPS emiten otomotif ini menyebutkan, sejumlah Rp500 juta untuk dana cadangan wajib sesuai dengan ketentuan Pasal 22 Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 70 UUPT.

 

.Bahwa sejumlah Rp225.011.396.000,00 (Rp225,01 miliar) dari laba bersih Tahun Buku 2022 ditetapkan sebagai dividen tunai Tahun Buku 2022, dimana pembagian dividen interim sebesar Rp300 per saham telah dibayarkan pada tanggal 19 Oktober 2022 berdasarkan keputusan Rapat Direksi dan Dewan Komisaris tanggal 29 September 2022.

 

Bahwa sisa dividen yang belum dibayarkan adalah sebesar Rp200 per saham, sehingga total dividen yang diterima oleh Pemegang Saham sebelum penggabungan dengan ketentuan untuk 1 lembar saham adalah sebesar Rp500 per saham, sedangkan untuk 56.980 lembar saham setelah penggabungan akan menerima dividen sebesar Rp200,00 per saham.

 

Secara detail penerima dividen tunai RUPST 6 Juni 2023 adalah 450.056.980 lembar saham yang menerima Rp 200/lembar dengan total dividen Rp 90.011.396.000. penambahan jumlah lembar saham dikarenakan adanya penerbitan saham baru akibat penggabungan atau merger yang efektif pada 1 Januari 2023.