EmitenNews.com - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Sumarecon Agung (SMRA) pada Kamis, 7 Juli 2022, menyetujui pembagian dividen kepada pemegang saham tahun buku 2021 sebesar Rp 6 per lembar saham atau total sebesar Rp 99 miliar.

 

President Director PT Summarecon (SMRA), Adrianto P. Adhi dalam Public Expose RUPS secara virtual  Kamis, (7/7) mengungkapkan, tahun 2022, meskipun kasus pandemi relatif melandai, namun masih perlu diwaspadai. Pandemi yang masih berlangsung dan konflik global akan berdampak negatif pada pemulihan ekonomi dunia, karena terganggunya rantai pasokan global.

 

“Dengan penerapan berbagai strategi ini, sepanjang tahun 2021 perusahaan berhasil mencatat angka pra-penjualan sebesar Rp5,2 triliun atau 30% di atas target Rp4 triliun dan 58% di atas pencapaian tahun 2020 sebesar Rp3,3 triliun. Hal ini merupakan rekor tertinggi dalam sejarah perusahaan ”,  lanjut Adrianto.

 

Dia menambahkan, Unit usaha Pengembangan Properti mencatatkan pendapatan sebesar Rp4.148 miliar, meningkat Rp478 miliar atau 13% dibandingkan pendapatan tahun sebelumnya sebesar Rp3.670 miliar. Pengembangan Properti masih merupakan unit usaha terbesar Perseroan dengan kontribusi sebesar 75% dari Total Pendapatan Perusahaan.

 

Pendapatan pada unit bisnis ini didominasi oleh segmen perumahan, yaitu sebesar 66% dari total pendapatan Pengembangan Properti, yang mengalami peningkatan sebesar Rp732 miliar (37%), dengan total menjadi Rp2.723 miliar. Penjualan apartemen memberikan kontribusi 17% dari pendapatan Unit Pengembangan Properti. Summarecon Serpong menjadi penyumbang pendapatan tertinggi dengan Rp2.243 miliar (54%).



RUPST SMRA juga mengumumkan jajaran Dewan Komisaris dan Direksi, sebagai berikut;

 

Dewan Komisaris

 

Ir. Soetjipto Nagaria : Komisaris Utama

Harto Djojo Nagaria : Komisaris

Drs Edi Darnadi : Komisaris Independen