EmitenNews.com - Thandalam Veeravalli Thirumala memperkuat jajaran komisaris PT Link Net Tbk. (LINK).  Rapat Umum Para Pemegang Saham Tahunan LINK pada 21 Mei 2025, menyetujui susunan komisaris baru itu, dengan masa jabatan meneruskan Komisaris Independen yang sebelumnya. Juga tidak ada pembagian dividen.

Corporate Secretary LINK, Rininta Agustina Widya Pratika dalam keterangan tertulisnya Jumat (23/5/2025) menuturkan bahwa RUPS dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 2.742.464.683 saham.

Itu berarti 99,669% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.

Menurut Rininta RUPST agenda 2 menyetujui untuk tahun buku 2024 tidak dilakukan penyisihan dana cadangan dan pembagian dividen kepada pemegang saham.

RUPST agenda 5 menerima pengunduran diri Dian Siswarini dari jabatannya selaku Komisaris Perseroan dan Tuan Willem Lucas Timmermans dari jabatannya selaku Komisaris Independen Perseroan, serta memberikan pembebasan dan pelunasan (acquit et de charge).

Rapat selanjutnya menyetujui pengangkatan Thandalam Veeravalli Thirumala sebagai Komisaris Independen Perseroan yang baru.

Masa jabatannya meneruskan Komisaris Independen yang sebelumnya terhitung sejak tanggal ditutupnya Rapat ini sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2026.

RUPST juga menyetujui pengangkatan kembali seluruh anggota Direksi Perseroan terhitung sejak tanggal ditutupnya Rapat ini.

Susunan Komisaris dan Direksi LINK kini menjadi sebagai berikut :

Dewan Komisaris

Presiden Komisaris : Viviek Sood

Komisaris : Nik Rizal Kamil

Komisaris : Thomas Hundt

Komisaris Independen : Alexander S. Rusli

Komisaris Independen : Thandalam Veeravalli Thirumala

Direksi

Presiden Direktur : Kanishka Gayan Wickrama