RUPST Supreme Cable (SCCO) Setujui Tebar Dividen Rp200 per Saham
EmitenNews.com - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tahun buku 2021 PT Supreme Cable Manufacturing & Commerce Tbk(SCCO) siang ini, Selasa (7/6) menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp200 per lembar saham.
Direktur SCCO, Nicodemus Marjopranoto Trisnadi menyampaikan, total pembayaran dividen tunai sebesar Rp41,1 miliar, atau setara 28,9 persen dari laba bersih tahun 2021 sebesar Rp142 miliar.
dividen tunai tersebut akan dibagikan bagi pemegang saham yang masuk dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) penutupan perdagangan tanggal 17 Juli 2022.
“Sedangkan pembayarakan dividen tunai akan jatuh pada tanggal 7 Juli 2022,” kata dia dalam paparan publik secara daring, Selasa(7/6/2022).
Ia melanjutkan, perseroan menargetkan dapat membukukan pendapatan sebesar Rp5,3 triliun dan laba bersih Rp195,9 miliar. Sedangkan hingga Akhir Maret 2022 perseroan membukukan pendapatan sebesar Rp1,613 triliun dan laba bersih Rp86 miliar
Related News
Investor DEWA Lepas 400 Juta Saham Senilai Rp232,4 Miliar Harga Bawah
BTN Kelar Transaksi Rp5,56 Triliun, Ini Performa BBTN dalam Setahun
Gelontorkan Rp22,36 Miliar, HP Capital Kuasai 8,36 Persen Saham INTA
Danantara AM Alihkan 54 Juta Saham ADHI Kepada BP BUMN
Didukung Penerapan AI, IOTF Incar Pertumbuhan Double Digit Pada 2026
Harga RMKO Terbang Ratusan Persen, Pengendali Raup Rp15 Miliar





