RUPST Supreme Cable (SCCO) Setujui Tebar Dividen Rp200 per Saham
EmitenNews.com - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tahun buku 2021 PT Supreme Cable Manufacturing & Commerce Tbk(SCCO) siang ini, Selasa (7/6) menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp200 per lembar saham.
Direktur SCCO, Nicodemus Marjopranoto Trisnadi menyampaikan, total pembayaran dividen tunai sebesar Rp41,1 miliar, atau setara 28,9 persen dari laba bersih tahun 2021 sebesar Rp142 miliar.
dividen tunai tersebut akan dibagikan bagi pemegang saham yang masuk dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) penutupan perdagangan tanggal 17 Juli 2022.
“Sedangkan pembayarakan dividen tunai akan jatuh pada tanggal 7 Juli 2022,” kata dia dalam paparan publik secara daring, Selasa(7/6/2022).
Ia melanjutkan, perseroan menargetkan dapat membukukan pendapatan sebesar Rp5,3 triliun dan laba bersih Rp195,9 miliar. Sedangkan hingga Akhir Maret 2022 perseroan membukukan pendapatan sebesar Rp1,613 triliun dan laba bersih Rp86 miliar
Related News
Saham Emiten Hermanto Tanoko (AVIA) Diborong Entitas Afiliasi Rp10M
ROTI Tebar Dividen Jumbo Rp450 Miliar, Yield Tembus 10 Persen!
Tembus Rp491,6 Triliun, Kredit Infrastruktur BMRI Melejit Double Digit
Didominasi Proyek Pemerintah, Kontrak Baru PTPP Tembus Rp3,87T
ERAL–Pan Asia Bentuk Joint Venture, Garap Bisnis LED dan Videotron
Aset Bertumbuh, DKHH Catat Laba Rp6 Miliar di 2025





