EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui laman resminya di pengumuman Unusual Market Activity (UMA), tertanggal 21 Mei 2024, menyebutkan bahwa dalam rangka perlindungan investor, terdapat indikasi pola transaksi yang tidak wajar pada saham PT Anugerah Spareparts Sejahtera Tbk (AEGS) yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity).

"Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal," kata Yulianto Aji Sadono, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, dalam laman pengumuman BEI, Peng-UMA-00098/BEI.WAS/05-2024. 

BEI menyampaikan bahwa informasi terakhir mengenai perusahaan tercatat adalah informasi tanggal 20 Mei 2024 yang dipublikasikan melalui website Bursa Efek Indonesia tentang pencatatan saham. 

"Sebagai informasi, sebelumnya Bursa telah mengumumkan Unusual Market Activity (UMA) pada tanggal 18 Januari 2024 atas perdagangan saham AEGS," kata Yulianto.

Lebih lanjut, sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham AEGS tersebut, BEI menyampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini. 

Oleh karena itu, para investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa, mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya,

Selain itu mengkaji kembali rencana corporate action perusahaan tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS, dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.

Adapun saham AEGS pada perdagangan, Kamis (23/5/2024) berada pada posisi Rp47 per lembar.