Saham Nusantara Sawit (NSSS) Sebagai Efek Tidak Dijamin Pada 1 November 2023
EmitenNews.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dan PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) mengumumkan bahwa saham PT Nusantara Sawit Sejahtera Tbk (NSSS) merupakan Efek Tidak Dijamin mulai berlaku efektif tanggal 1 November hingga 30 November 2023.
Penetapan Efek Tidak Dijamin tersebut Berdasarkan Pasal 25 Peraturan OJK No. 26/2014 tentang Penjaminan Penyelesaian Transaksi Bursa, dan hasil evaluasi bersama antara PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dan PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) atas saham NSSS.
Dengan dikeluarkannya keputusan tersebut, perdagangan efek NSSS yang tidak dijamin hanya dilakukan di pasar negosiasi. Ketentuan ini sesuai dalam Peraturan BEI No. II-K tentang efek tidak dijamin dan transaksi dipisahkan atas efek bersifat ekuitas, tulis Direktur BEI, Kristian S.Manullang dan Direktur KPEI, Antonius Herman Azwar dalam pengumuman KSEI pada 26 Oktober 2023.
Demikian kutipan Pengumuman keputusan resmi tersebut dalam situs KSEI.co.id yang ditandatangani Direktur BEI, Kristian S.Manullang dan Direktur KPEI, Antonius Herman Azwar pada 24 Oktober 2023.
Related News
Sumber Alfaria (AMRT) Bukukan Laba Naik 14,8 Persen di Kuartal I-2024
Laba SIG (SMGR) Tergerus 15,9 Persen di Kuartal I-2024, Ini Pemicunya
Sarana Menara (TOWR) Bukukan Laba Naik Tipis Jadi Rp797M di Kuartal I
Masuk Penawaran Umum, Pengolah Aspal Patok Perdana Rp110 per Lembar
Citra Marga (CMNP) Catat Laba Naik 12,94 Persen Capai Rp1,05T di 2023
BEI Gembok Saham Estee Gold (EURO), Ini Sebabnya