EmitenNews.com - Saham PT Rockfields Properti Indonesia Tbk. (ROCK) kembali disuspensi Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai perdagangan hari ini Jumat (8/8). Suspensi kali ini merupakan kali kedua, setelah pada Minggu sebelumnya disuspensi pertama kali oleh BEI pada Jumat (1/8). 

Adapun, dalam kasus serupa durasi suspensi kedua ini diperkirakan lebih dari satu hari di Bursa atau bisa mencapai sekitar satu minggu perdagangan atau bahkan lebih.

Emiten properti ini sempat menyampaikan klarifikasinya melalui Public Expose Insidental yang digelar secara daring pada Rabu (6/8) pukul 14.00 WIB.

“Terkait dengan harga saham ROCK yang dianggap tidak wajar atau ada indikasi melonjak dengan drastis. Kami tegaskan bahwa tidak ada aksi korporasi atau informasi material yang tersembunyi, yang belum terumumkan di publik,” ujar Faisal Rachman, Presiden Komisaris ROCK pada Rabu (6/8).

Faisal menerangkan pergerakan harga saham ROCK sepenuhnya merupakan murni persepsi pasar.

Saham ROCK disuspensi di harga Rp580. Pantauan harga saham ROCK seminggu ke belakang terjadi kenaikan sebesar 16%, melanjutkan tren kenaikan fantastis selama sebulan yakni, sebesar 154,39% dari level harga sebelumnya Rp228 menjadi Rp580.