EmitenNews.com - PT Samator Indo Gas Tbk. (AGII) memutuskan untuk menghentikan sisa penghimpunan dana dari Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) Obligasi Berkelanjutan III Samator Indo Gas Tahun 2023.

Keputusan ini diambil oleh direksi perseroan pada 12 September 2025 untuk tidak melanjutkan penghimpunan dana dari sisa plafon PUB Obligasi Berkelanjutan III Samator Indo Gas Tahun 2023.

Direktur AGII, Meyliana, menjelaskan bahwa dari total target dana sebesar Rp750 miliar, perseroan baru menghimpun sekitar Rp70 miliar melalui Obligasi Berkelanjutan III Samator Indo Gas Tahap I Tahun 2023 Seri A dan Seri B.

Dengan demikian, terdapat sisa plafon sebesar Rp680 miliar yang sebenarnya masih dapat diterbitkan hingga masa berlaku PUB berakhir pada 28 September 2025. Namun, perseroan memutuskan tidak melanjutkannya.

“Perseroan memilih untuk memanfaatkan fasilitas pinjaman sindikasi yang masih tersedia, karena dinilai masih cukup untuk mendukung kegiatan ekspansi dan operasional perusahaan,” jelas Meyliana.

Manajemen menegaskan, keputusan penghentian PUB ini tidak memberikan dampak material terhadap operasional, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perseroan.