Sarwono Kusumaatmadja Berpulang dalam Perawatan di Penang Malaysia
:
0
Sarwono Kusumaatmadja. dok. Tribun.
EmitenNews.com - Sarwono Kusumaatmadja telah pergi. Menteri era Presiden Soeharto, dan Gus Dur itu, meninggal dunia pada Jumat, 26 Mei 2023 sore, dalam perawatan di Adventist Hospital Penang, Malaysia. Rencananya, jenasah eks Sekretaris Jenderal Golkar itu, tiba di Jakarta, Sabtu (27/5/2023) sore, pukul 15.00 WIB.
“Innalillahi wainna ilaihi rojiuun. Telah berpulang dengan tenang ke Rahmatullah, Ir Sarwono Kusumaatmadja bin Taslim Kusumaatmadja, Pada hari Jumat, 26 Mei 2023 pukul 17.12 waktu Penang. Alamat Rumah Duka: Jl Balitung III no 2, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.” Demikian pemberitahuan dari pihak keluarga seperti dikutip dari berbagi grup WhatsApp.
Masih dari pihak keluarga, jenazah diperkirakan tiba di Jakarta hari Sabtu, 27 Mei 2023 pukul 15.00 WIB, untuk disemayamkan di rumah duka. Jenazah akan disemayamkan di Gedung Manggala Wanabakti, Kementerian LHK, Jl. Gatot Subroto, Jakarta Pusat pada Minggu pagi, 28 Mei 2023 (waktu menyusul).
“Pemakaman akan dilakukan hari Minggu, 28 Mei 2023 di Pemakaman San Diego Hills (waktu dan lokasi menyusul). Semoga almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT dan diampuni segala dosanya. Aamiin.” Demikian pengumuman atas nama keluarga pria kelahiran 24 Juli 1943 itu.
Kabar wafatnya mantan menteri Lingkungan Hidup (1993-1998) ini juga dibagikan oleh Wakil Ketua Umum Partai Golkar Nurul Arifin, Jumat. "Kami dari Partai Golkar turut belasungkawa mendalam atas wafatnya salah satu tokoh yang pernah menjadi Sekjen Golkar di era Presiden Soeharto. Kita kehilangan tokoh cerdas, organisator yang mumpuni. Selamat jalan Pak Sarwono, semoga keteladananmu terpatri di bangsa ini."
Related News
Bank BSN Perkuat Ekosistem Emas Syariah, Buka Peluang Investasi Berkah
Geledah Rumah Anak Buah Menteri Nusron Wahid, KPK Temukan Petunjuk
Keracunan MBG Masih Terjadi, Kepala BGN Sudaryono Sodorkan Fakta Ini
Diakui BPS, Konten Kreator Hingga Analis Kriptografi Masuk KBJI 2026
Dicecar DPR Soal Dana Rp106T Baru 3 Kopdes Beroperasi, Ini Kata Menkop
Pemerintah Pertimbangkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi





