SDMU-BCAP Bebas, Berikut 19 Barisan Emiten dalam Pantauan Khusus BEI
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) dua emiten dari pantauan khusus. Duo emiten tersebut MNC Kapital Indonesia (BCAP), dan Sidomulyo Selaras (SDMU). Sebelumnya, pada 22 Maret 2022, BEI telah mengeluarkan AirAsia (CMPP) dari pantauan khusus.
MNC Kapital masuk kriteria nomor 10 dalam pantauan karena terkena penghentian sementara perdagangan efek selama lebih dari satu hari bursa tersebab aktivitas perdagangan. Lalu, Sidomulyo masuk kriteria nomor 8 karena dalam kondisi dimohonkan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) atau dimohonkan pailit.
Pengeluaran duo emiten dari pantauan khusus tersebut berdasar peraturan nomor II-S tentang perdagangan efek bersifat ekuitas dalam pemantauan khusus, dan untuk melindungi investor. Berdasar aturan itu, ada 19 daftar efek bersifat ekuitas dalam pemantauan khusus.
Berikut daftar efek bersifat ekuitas dalam pemantauan khusus berlaku efektif, Kamis, 24 Maret 2022. Antara lain PT Envy Technologies Indonesia (ENVY), PT Garuda Indonesia (GIAA), PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia (GMFI), PT Golden Plantation (GOLL), PT Garda Tujuh Buana (GTBO),
PT Intan Baruprana Finance (IBFN), PT Intraco Penta Tbk (INTA), PT Darmi Bersaudara Tbk (KAYU), PT Kertas Basuki Rachmat Indonesia Tbk (KBRI), PT Leyand International Tbk (LAPD). (*)
Related News
Bebenah Bursa Berlanjut, Technical Meeting MSCI Digelar Tiap Pekan!
Bos OJK Paparkan Tuntutan MSCI, Berikut Ini Target Realisasinya
Simak! OJK dan SRO Paparkan 3 Poin Penting Hasil Temu Bersama MSCI
ELPI Digembok Bursa Usai Mentok ARA, Suspensi Berapa Lama?
Bebas Suspensi, Empat Saham FCA Ini ARB Serentak
Pimpinan KKKS Hulu Migas Inginkan Konsistensi Regulasi





