Sebanyak 7 Ribu Bal Pakaian Bekas Impor Senilai Rp80 Miliar Dimusnahkan
:
0
EmitenNews.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Bareskrim akan memusnahkan sebanyak 7.000 bal pakaian bekas asal impor di Cikarang, Jawa Barat, yang nilainya mencapai Rp80 miliar.
"Besok dengan Bareskrim, itu ada lebih banyak lagi 7.000 bal, nilainya mungkin sampai Rp80 miliar, besok akan dimusnahkan," ujar Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan seusai rapat bersama Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (MenkopUKM) Teten Masduki di Jakarta, Senin (27/3).
Saat ini Kemendag fokus memerangi peredaran pakaian bekas impor dengan memusnahkan atau membakarnya. Kemendag bekerja sama dengan penegak hukum untuk menangkap para produsen pakaian bekas impor.
Zulkifli menyampaikan, impor barang dari luar negeri memang diperbolehkan. Namun yang dilarang adalah mengimpor barang bekas, termasuk pakaian, alas kaki, aksesoris, hingga kompor.(*)
Related News
IHSG Meroket 7,38 Persen, Asing Lepas Rp67,34 Triliun
Bravo 500 Summit 2026, XLSMART Perkenalkan Esta Prime
Asthara Skyfront City Sajikan Destinasi Komersial Pertama Kota Mandiri
Demo Kritik MBG Jadi Penguat IHSG, Mari Cek Datanya
Ditopang Big Cap & Konglo, IHSG Siang (12/6) Menghijau ke Level 6.000
IHSG Jumat Dibuka Positif 1,39 Persen, Cermati Sentimen Domestik-Asing





