Sebanyak 7 Ribu Bal Pakaian Bekas Impor Senilai Rp80 Miliar Dimusnahkan
:
0
EmitenNews.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Bareskrim akan memusnahkan sebanyak 7.000 bal pakaian bekas asal impor di Cikarang, Jawa Barat, yang nilainya mencapai Rp80 miliar.
"Besok dengan Bareskrim, itu ada lebih banyak lagi 7.000 bal, nilainya mungkin sampai Rp80 miliar, besok akan dimusnahkan," ujar Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan seusai rapat bersama Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (MenkopUKM) Teten Masduki di Jakarta, Senin (27/3).
Saat ini Kemendag fokus memerangi peredaran pakaian bekas impor dengan memusnahkan atau membakarnya. Kemendag bekerja sama dengan penegak hukum untuk menangkap para produsen pakaian bekas impor.
Zulkifli menyampaikan, impor barang dari luar negeri memang diperbolehkan. Namun yang dilarang adalah mengimpor barang bekas, termasuk pakaian, alas kaki, aksesoris, hingga kompor.(*)
Related News
IHSG Mendadak Junam ke Level 6.000 Usai Sempat Dibuka Naik!
BBM Subsidi Batal Naik, Prabowo Kebut PLTS 100 GW
IHSG Cenderung Koreksi, Serok Saham-Saham Berikut
Kejar Industri Hijau, Kemenperin Siapkan Insentif Fiskal
Potensial Koreksi, IHSG Uji Level 6.050
Bukan Cuma Kripto, OJK Pakai Tokenisasi Suntik UMKM





