EmitenNews.com - Ini bagian dari rencana pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Presiden Joko Widodo mengatakan, pemerintah akan memberikan insentif fiskal dalam bentuk relaksasi pajak pertambahan nilai (PPN) di sektor properti. Untuk perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), uang administrasi Rp4 juta ditanggung pemerintah.

 

"Pemerintah akan memberikan insentif pada properti, untuk menjaga momentum ekonomi, nanti kita putuskan PPN akan ditanggung pemerintah," ucap Presiden Jokowi dalam acara BNI Investor Daily Summit 2023 di Hutan Kota by Pelataran Senayan pada Selasa (24/10/2023).

 

Pemerintah juga akan memberikan insentif untuk uang administrasi dalam insentif terhadap perumahan bagi MBR. Dengan insentif ini, diharapkan dapat meningkatkan sokongan bagi pertumbuhan sektor properti. 

 

"Untuk perumahan MBR ini juga akan diberikan bantuan uang administrasi, yang Rp 4 juta ditanggung pemerintah sehingga akan men-trigger ekonomi kita," tutur Joko Widodo.

 

Geliat perekonomian masih terlihat dalam pertumbuhan penerimaan pajak yang naik 5,65% secara year on year (yoy). Pertumbuhan penerimaan pajak menunjukkan adanya pertumbuhan penerimaan pada kegiatan usaha. 

 

"Saat penerimaan negara masih tumbuh, ini artinya ekonomi negara masih baik. Kita semua harus melihat kembali tantangan ke depan," katanya.

 

Presiden menyinggung soal ketidakpastian perekonomian global yang masih memengaruhi perekonomian domestik. Kebijakan suku bunga acuan bank sentral Amerika Serikat diperkirakan akan menyebabkan keluarnya aliran modal asing (capital outflow) dan dapat memengaruhi perekonomian nasional.

 

"Pelemahan ekonomi global yang kita tunggu katanya tahun depan akan naik, ternyata juga belum. Kebijakan kenaikan suku bunga yang tinggi dan dalam waktu lama oleh Amerika Serikat juga makin merumitkan bagi negara-negara berkembang capital outflow semuanya lari balik ke Amerika Serikat, semakin juga merumitkan kita semua," tegas Joko Widodo. ***