EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham PT Alakasa Industrindo Tbk (ALKA) dan PT Maha Properti Indonesia Tbk (MPRO) mulai Senin (27/7/2026).

Suspensi dilakukan buntut peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham ALKA hingga MPRO. 

"Sehubungan peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham ALKA dan MPRO sebagai bentuk perlindungan bagi Investor," ujar Endra Febri Styawan P. H. Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI dalam keterangan tertulis (24/7/2026) yang dipublikasi BEI, Senin.

Berdasarkan data perdagangan, saham ALKA ditutup mentok naik di Auto-Rejection Atas (ARA) pada perdagangan terakhir Jumat, 24 Juli 2026 di level Rp1.375, naik 25% atau +Rp275. 

Secara kumulatif 4 hari perdagangan 21-24 Juli 2026, ALKA melonjak 97,84% dari Rp695 pada 20 Juli 2026.

Rinciannya: ARA +24,46% pada 21 Juli ke Rp865, +10,98% pada 22 Juli ke Rp960, ARA +14,58% pada 23 Juli ke Rp1.100, dan ARA +25% pada 24 Juli ke Rp1.375.

Saham MPRO juga terpantau mengekor menguat 4 hari beruntun. MPRO ditutup di Rp14.425 pada 24 Juli 2026, naik 3,96% atau +Rp550. 

Secara akumulasi 4 hari perdagangan 21-24 Juli 2026, MPRO naik 45,71% dari Rp9.900 pada 20 Juli 2026.

Rinciannya: +9,09% pada 21 Juli ke Rp10.800, +7,18% pada 22 Juli ke Rp11.575, +19,87% pada 23 Juli ke Rp13.875, dan +3,96% pada 24 Juli ke Rp14.425.

Suspensi Tahap Pertama, Berlaku di Pasar Reguler dan Tunai