Sempat Pede ARA, Tiga Saham Ini Membeku
Ilustrasi suspensi yang diakibatkan oleh kenaikan harga secara agresif.
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi melakukan penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham PT Dua Putra Utama Makmur Tbk (DPUM), PT Panca Anugrah Wisesa Tbk (MGLV), dan PT Intermedia Capital Tbk (MDIA), keputusan suspensi tersebut mulai efektif diberlakukan pada Jumat (18/12).
Kepala Divisi Pengaturan danau Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Ari A., menyampaikan bahwa langkah suspensi dilakukan untuk menjaga perdagangan yang teratur, wajar, dan efisien.
“Penghentian sementara perdagangan dilakukan sebagai bentuk perlindungan investor dan untuk memberikan waktu bagi pasar dalam mencerna informasi yang ada,” ringkas Pande Made.
Pada penutupan perdagangan Kamis (17/12), saham DPUM tercatat memimpin penguatan dengan naik 16,84 persen atau 32 poin ke Rp222. Sementara itu, saham MGLV dan MDIA sama-sama menyentuh ARA, dengan MGLV naik 10 persen ke Rp2.200, dan MDIA menguat 9,41 persen ke Rp93.
Secara historis, saham DPUM mencatat penguatan sepekan, dengan lonjakan 105,56 persen dari Rp108 pada 14 Desember 2025. Secara bulanan, DPUM menguat 204,11 persen dari Rp73 pada 18 November 2025, dan sepanjang tahun terakhir telah melesat 246,88 persen dari harga awal Januari 2025 di Rp64.
Saham MGLV juga mencatat lonjakan luar biasa. Dalam sepekan, MGLV menguat 45,70 persen ke Rp2.200, sementara secara bulanan melesat terbang 203,45 persen dari Rp725 pada 18 November 2025. Sepanjang tahun berjalan, saham ini tercatat melonjak fantastis hingga 2.720,51 persen dari harga awal Januari 2025 di Rp78.
Adapun saham MDIA dalam sepekan menguat 28,81 persen ke Rp93, naik 181,82 persen secara bulanan dari Rp33, serta mencatatkan reli 830 persen sepanjang tahun dari harga awal Januari 2025 di Rp10 per saham.
Menanggapi volatilitas tersebut, BEI memutuskan untuk melakukan penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham DPUM dan MDIA di pasar reguler dan tunai. Suspensi tersebut diperkirakan selama satu hari bursa, dan keduanya dijadwalkan kembali diperdagangkan pada sesi berikutnya.
Sementara itu, saham MGLV dikenakan suspensi lanjutan jilid kedua, dengan potensi dikunci selama seminggu lamanya dan akan diganjar masuk dalam status Full Call Auction (FCA) seiring tingginya volatilitas harga. (*)
Related News
BEI Makin Ceria, Jumlah Investornya Tembus 20 Juta!
RI - Jepang Perkuat Penggunaan Uang Lokal dalam Transaksi Bilateral
Empat Saham Lepas Suspensi: Dua Masih Ngacir, Sisanya Jeblok
Lima Saham Kompak Ambles Usai Dibayangi UMA
Bank Indonesia Rilis Sukuk Rp3,8 Triliun
Empat Saham Lepas Suspensi: Tiga Tembus Level ARA, Sisanya ARB





