EmitenNews.com - PT Waskita Karya (Persero) Tbk akhirnya merampungkan pelunasan atas kewajiban Obligasi III Waskita Karya Tahun 2021 Seri A. Pelunasan pokok efek utang senilai Rp722 miliar tersebut diselesaikan oleh emiten konstruksi BUMN berkode saham WSKT pada Senin (28/9/2026).

Seiring penyelesaian pembayaran utang tersebut, PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) secara resmi melakukan penarikan atas peringkat efek utang Seri A yang sebelumnya menyandang peringkat idAAA(gg) dengan garansi pemerintah.

Penyelesaian kewajiban ini terjadi setelah dinamika pemeringkatan korporasi pada pekan sebelumnya. Seperti diberitakan Emitennews PEFINDO sebelumnya sempat menurunkan peringkat korporasi Waskita Karya dari idB menjadi idCCC akibat penundaan pembayaran pokok Obligasi III Tahun 2021 Seri A sebesar nominal yang jatuh tempo pada Kamis (24/9/2026) di tengah kinerja bisnis yang masih lemah.

Selain menurunkan peringkat korporasi, PEFINDO juga sempat memangkas peringkat Obligasi Berkelanjutan (PUB) III Tahap II, Tahap III, Tahap IV, serta PUB IV Tahap I milik WSKT menjadi idCCC dari sebelumnya idB. Prospek peringkat emiten konstruksi BUMN tersebut saat itu dipertahankan dalam status CreditWatch dengan implikasi negatif.

Keputusan penarikan peringkat oleh PEFINDO pada Senin (28/9/2026) menandai telah terpenuhinya seluruh kewajiban pembayaran pokok obligasi Seri A senilai Rp722 miliar tersebut oleh perseroan.

Pemenuhan kewajiban finansial WSKT memberikan kejelasan terkait likuiditas dan komitmen restrukturisasi keuangan emiten konstruksi pelat merah di tengah tantangan industri infrastruktur nasional.(*)