Sentul City (BKSL) Beritikad Baik Penuhi Kewajiban Kepada Penggugat
:
0
EmitenNews.com- —PT Sentul City Tbk (BKSL) beritikad baik untuk memenuhi kewajibannya kepada pemohon PKPU Alfian Tito Suryansah. '' Kami tetap beritikad baik untuk memenuhi kewajiban kami kepada pemohon. Karena itu, kami lebih memilih jalan musyawarah dan kekeluargaan, '' kata Head Corporate Communication and Government Relation PT Sentul City Tbk Alfian Mujani, Kamis (19/11/2020) Pernyataan Mujaniini disampaikan terkait dengan keterangan dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, bahwa PT Sentul City, Tbk dimohonkan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) oleh Pemohon PKPU, Alfian Tito Suryansah. Informasi ini kemudian dikutip sejumlah media massa, termasuk detikfinance.com. Menurut Alfian, masalah ini sebetulnya terkait dengan serah terima unit tanah dan bangunan yang menjadi objek Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) antara pemohon dengan perseroan. Dijelaskan Alfian Mujani bahwa saat ini, progres pembangunan unit tanah dan bangunan yang dibeli pemohon telah mencapai 100% (seratuspersen) dan siap untuk diserah terimakan. Perseroan akan mengupayakan penyelesaian permasalahan dengan Pemohon PKPU secara musyawarah. '' Pada intinya, perseroan telah dan akan tetap beritikad baik untuk menyelesaikan kewajibannya berdasarkan PPJB kepadaPemohon PKPU, '' kata Alfian Mujani.
Related News
Harta Karun SSIA di Subang Smartpolitan
SSIA Balik Arah, Penyelamat Margin Bukan Segmen Jasa Konstruksi
Bongkar Mitos Saham Murah! Kenapa PBV Rendah Bisa Jadi Jebakan?
Tekanan Margin, Menakar Arah Baru CEKA Usai Ditinggal Erry Tjuatja
Cuci Gudang Lanjut Terus, Laba UNVR Meroket Meski Kas Boncos
Jangan Asal Serok! Cara Bedain Laba Bersih Beneran di Laporan Keuangan





