Sepakati Kerja Sama dengan Kemenag, Saudia Airlines Angkut 101.809 Jemaah Indonesia
:
0
EmitenNews.com -Direktorat Jenderal (Ditjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) sepakat untuk bersinergi dengan maskapai penerbangan Saudi Airlines dalam penerbangan jemaah haji Indonesia 1444 H/2023 M. Kesepakatan kedua pihak ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama pengangkutan jemaah haji reguler oleh Dirjen PHU, Hilman Latief dan General Manager, Hajj and Umrah Revenue Management and Sales, Amer Al Ghamdi, di Kantor Urusan Haji KJRI Jeddah, Senin (17/4/2023).
Kedua pihak menyepakati sejumlah kewajiban dan hak dalam rangka penyediaan transportasi udara bagi jemaah haji reguler. Saudia Airlines nantinya akan memfasilitasi penerbangan 101.809 jemaah. Mereka berasal dari lima embarkasi haji, yaitu: Batam, Palembang, Jakarta, Kertajati, dan Surabaya.
“Sebagai mitra yang sudah bertahun-tahun dalam pengangkutan jemaah haji Indonesia, diharapkan Saudia dapat meningkatkan kualitas pelayanannya kepada jemaah haji tahun ini,” jelas Hilman Latief.
“Pembahasan terhadap kesepakatan perjanjian kerja sama ini tidak lah mudah, membutuhkan diskusi panjang, detail, dan memerlukan kesabaran dan ketelitian. Oleh karenanya, kami menyampaikan terima kasih kepada Saudia Airlines. Keberhasilan pelayanan haji oleh Pemerintah Indonesia adalah keberhasilan juga bagi Saudia Airlines,” imbuhnya.
Hilman menambahkan, tahun ini lebih dari 60 ribu jemaah haji berusia 65 tahun ke atas. Sehingga, dibutuhkan support dan pelayanan Saudia Airlines yang lebih ramah kepada jemaah haji. “Oleh karenanya pada tahun ini, penyelenggaraan ibadah haji memiliki tagline “Haji Ramah Lanjut Usia”, lanjut Hilman.
Related News
Warga Penuhi SPBU Antre BBM Usai Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Palu
Temui PM Wong, Pramono Buka Ruang Investasi Singapura di Jakarta
Bahlil Sebut Rp22,4T Anggaran ESDM 2027 untuk Rakyat, Ini Prioritasnya
Global Bond Perdana Diborong AS, Danantara Pede Bidik Tenor 30 Tahun
BUMN Perkebunan Ini Belajar Ternak Ayam Untuk Pasok MBG
Terjadi Jual Beli Audit BPK, ICW Beberkan Bukti Sejak Kasus Achsanul





