Sepanjang 2021, Pefindo Lakukan Pemeringkatan Surat Utang Korporasi Rp84,41 Triliun
EmitenNews.com - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) tahun 2022 di Jakarta telah menyetujui laporan tahunan perseroan dan mengesahkan laporan keuangan yang telah diaudit untuk tahun buku 2021.
Ditengah kondisi perekonomian yang masih diliputi ketidakpastian akibat pandemi virus Covid-19, di tahun 2021 PEFINDO berhasil mencatatkan pendapatan usaha sebesar Rp81,78 miliar dan membukukan laba bersih sebesar Rp33,15 miliar, naik 22,9% dibandingkan laba bersih tahun 2020 sebesar Rp26,97 miliar.
Direktur Utama PEFINDO, Salyadi Saputra, menyampaikan bahwa kontribusi pendapatan PEFINDO di tahun 2021 berasal dari jasa pemeringkatan yang meliputi pemeringkatan surat utang, pemeringkatan korporasi, pemeringkatan pemantauan dan pemeringkatan Efek Beragun Aset (EBA).
Selanjutnya, Salyadi menambahkan bahwa selama tahun 2021 PEFINDO telah melakukan pemeringkatan surat utang korporasi dalam negeri senilai Rp84,41 triliun. Jumlah ini naik 3,9% dibandingkan dengan pemeringkatan surat utang korporasi di tahun 2021 yang tercatat sebesar Rp81,7 triliun.
Sebagai perusahaan pemeringkat efek pertama di Indonesia, PEFINDO menguasai 74,66% pangsa pasar pemeringkatan surat utang korporasi dalam negeri pada tahun 2021, dimana jumlah total nilai surat utang korporasi dalam negeri yang diterbitkan oleh Emiten pada tahun 2021 mencapai Rp113,07 triliun.
Related News
HUT Ke-44 YDBA, Astra Dukung Kolaborasi Demi Masa Depan UMKM Indonesia
Peringati HPN, Sucor Sekuritas Gelar Stock Wars Trading 2024
Menkeu Dorong IsDB Agar Bisa Bantu Lebih Banyak Negara Anggota
EBT Berpeluang Besar Bantu Sektor Kelistrikan Nasional
Kemenperin Jodohkan IKM Pangan dan Furnitur dengan Ritel
Industri Pangan Sumbang 39,1 Persen PDB Industri Pengolahan Nonmigas