Sepanjang 2025, KKP Tangkap 255 Kapal Pelaku Illegal Fishing
Ilustrasi Kementerian Kelautan dan Perikanan mengamankan 41 unit kapal yang menangkap ikan secara ilegal di perairan Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau, selama Januari-November 2025. Dok. Detiknews.
Petugas Kapal Pengawas (KP) Barakuda 01 milik Dirjen PSDKP mengamankan tiga orang kru kapal, termasuk nakhoda warga negara Vietnam.
Seperti ditulis Antara, kapal ikan Vietnam itu ditangkap setelah terdeteksi melalui pusat komando (command center) KKP serta tervalidasi melalui operasi pengawasan melalui udara (airbone surveillance).
Informasi tersebut ditindaklanjuti oleh KP Barakuda 01 yang dinahkodai Kapten Aldi Firmansyah dengan melakukan intercept dan benar terdeteksi kapal ikan sedang melakukan kegiatan penangkapan ikan pada Sabtu (1/11).
KP Barakuda 01 kemudian melakukan pengejaran dan berhasil melakukan penghentian dan pemeriksaan sekitar pukul 00.41 WIB.
Petugas menemukan, kapal ikan Vietnam tersebut menggunakan alat tangkap pearl trawl atau pukat dasar yang dilarang penggunaannya di perairan Indonesia karena merusak ekosistem. ***
Related News
DPR Apresiasi PGN SAKA, Hulu Migas Tumbuh Selaras Lingkungan
Mahfud Sebut 4 Masalah Pokok dalam Bahasan Komisi Reformasi Polri
BNN Gagalkan Peredaran 160 Kilo Sabu, Terhubung Sindikat Internasional
Menkeu Purbaya Ungkap Tak Bisa Langsung Pecat Pegawai, Ini Kendalanya
Hari Ini KPK Tetapkan Tersangka dari OTT Aparat Pajak dan Bea Cukai
Perkuat Ekosistem, BSN Luncurkan Superapps Bale Syariah





