Sepanjang 2025, KKP Tangkap 255 Kapal Pelaku Illegal Fishing
Ilustrasi Kementerian Kelautan dan Perikanan mengamankan 41 unit kapal yang menangkap ikan secara ilegal di perairan Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau, selama Januari-November 2025. Dok. Detiknews.
Petugas Kapal Pengawas (KP) Barakuda 01 milik Dirjen PSDKP mengamankan tiga orang kru kapal, termasuk nakhoda warga negara Vietnam.
Seperti ditulis Antara, kapal ikan Vietnam itu ditangkap setelah terdeteksi melalui pusat komando (command center) KKP serta tervalidasi melalui operasi pengawasan melalui udara (airbone surveillance).
Informasi tersebut ditindaklanjuti oleh KP Barakuda 01 yang dinahkodai Kapten Aldi Firmansyah dengan melakukan intercept dan benar terdeteksi kapal ikan sedang melakukan kegiatan penangkapan ikan pada Sabtu (1/11).
KP Barakuda 01 kemudian melakukan pengejaran dan berhasil melakukan penghentian dan pemeriksaan sekitar pukul 00.41 WIB.
Petugas menemukan, kapal ikan Vietnam tersebut menggunakan alat tangkap pearl trawl atau pukat dasar yang dilarang penggunaannya di perairan Indonesia karena merusak ekosistem. ***
Related News
Prabowo: Kita Kurang Pandai Mengelola Kekayaan
Yenny: Luhut Sebut Ada Menteri yang Ngotot Beri Tambang ke Ormas
Dipicu Libur Nataru, Transaksi Digital Diproyeksi Lompat 50 Persen
Dikembalikan Pemkot Medan, Bantuan UEA Disalurkan Lewat Muhammadiyah
Terhubung Commuter Line, Stasiun Bekasi dan Jatinegara Jadi Pilihan
Prabowo Disentil Politisi: Papua Bukan Lahan Coba-Coba Kelapa Sawit!





