EmitenNews.com - Sepanjang 2025 Komisi Pemberantasan Korupsi melaksanakan 11 operasi tangkap tangan (OTT) dan menangani 48 perkara terkait penyuapan maupun gratifikasi. Selama tahun lalu itu, KPK melaksanakan 70 penyelidikan, 116 penyidikan, 115 penuntutan, 78 eksekusi, serta menetapkan 116 tersangka.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengemukakan hal tersebut dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (28/1/2026).

“Dari semua itu perkara yang berkekuatan hukum, atau telah inkrah jumlahnya ada 87 perkara,” kata jenderal polisi bintang tiga itu.

Secara statistik, beberapa pelaku tindak pidana korupsi antara lain dari sisi bupati, wali kota atau penyelenggara negara, pejabat ASN, jaksa, dan pihak korporasi.

Berdasarkan jenis kelamin tersangka, terbanyak adalah laki-laki dan sisanya adalah perempuan.

Modus tindak pidana korupsi yang terungkap dalam penanganan KPK, adalah pengadaan barang dan jasa, gratifikasi dan pungutan atau pemerasan, serta tindak pidana pencucian (TPPU).

“Dari beberapa wilayah yang paling banyak, 46 ada di pemerintahan pusat dan yang lainnya ada di beberapa daerah,” kata Setyo Budiyanto.

OTT pertama tahun 2025, KPK menjaring anggota DPRD dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, yakni pada Maret 2025.

Kedua, pada Juni 2025, OTT terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut, dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.

Kemudian, ketiga, OTT selama 7-8 Agustus 2025, di Jakarta; Kendari, Sulawesi Tenggara; dan Makassar, Sulawesi Selatan. Operasi senyap tersebut terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.

Lalu, keempat, OTT di Jakarta pada 13 Agustus 2025, mengenai dugaan suap terkait dengan kerja sama pengelolaan kawasan hutan.

Untuk yang kelima, pada 20 Agustus 2025, OTT terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan yang melibatkan Immanuel Ebenezer Gerungan, atau Noel, selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan pada saat itu.

Keenam, OTT terhadap Gubernur Riau, Abdul Wahid, pada 3 November 2025, mengenai dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025.

Yang ketujuh, pada 7 November 2025, KPK menangkap Bupati Ponorogo, Jawa Timur, Sugiri Sancoko, terkait kasus dugaan suap pengurusan jabatan, proyek pekerjaan di RSUD dr. Harjono Ponorogo, dan penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.

Kedelapan, pada 9-10 Desember 2025, KPK menangkap Bupati Lampung Tengah, Lampung, Ardito Wijaya, terkait kasus dugaan penerimaan hadiah dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2025.

Kesembilan, pada 17-18 Desember 2025, KPK melakukan OTT di Tangerang, dan menangkap seorang jaksa, dua pengacara, dan enam orang pihak swasta. Dalam OTT ini, KPK menyita Rp900 juta. Penanganan kasus diserahkan kepada Kejaksaan Agung.

Kesepuluh, pada 18 Desember 2025, KPK melakukan OTT di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Setelah operasi tersebut, KPK menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang bersama ayahnya, HM Kunang, sebagai tersangka dugaan suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi.