Setahun Lebih Terpasung, BEI Akhirnya Buka Suspensi Saham Intan Baru Prana (IBFN)
:
0
EmitenNews.com -Emiten yang saat ini tercatat di papan pemantauan khusus PT Intan Baru Prana Tbk. (IBFN) akhirnya bisa bernafas lega, setelah Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan surat pengumuman pencabutan suspensi saham perseroan mulai hari ini, Selasa 20 Juni 2023.
Merujuk keterangan pada BEI lainnya, saham IBFN sudah di suspensi sejak 31 Mei 2022. Hal itu didasari oleh sehubungan dengan diperolehnya opini tidak memberikan pendapat (Disclaimer) atas Laporan Keuangan Auditan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2020 dan 31 Desember 2021, maka berdasarkan SE-008/BEJ/08-2004 perihal Penghentian Sementara Perdagangan Efek (Suspensi) Perusahaan Tercatat, status perdagangan Efek Perseroan masih dalam kondisi suspensi.
Namun, saat ini Pihak regulator telah melunak setelah Intan Baru Prana (IBFN) memenuhi kewajibannya.
Sehubungan dengan telah dipenuhinya kewajiban Perseroan, maka Bursa mencabut penghentian sementara perdagangan Efek PT Intan Baru Prana Tbk. (IBFN) di Seluruh Pasar terhitung sejak Sesi I Perdagangan Efek hari Selasa, 20 Juni 2023.
Dengan demikian,sejak Sesi I tanggal 20 Juni 2023 saham Efek PT Intan Baru Prana Tbk. (IBFN) dapat diperdagangkan di Seluruh Pasar. “Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan Keterbukaan Informasi yang disampaikan Perseroan,” tulis Pande Made Kusuma Ari A Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI.
Related News
Ekspansi ke Data Center, Repower Asia (REAL) Bidik Cuan Via Ledakan AI
Cek Fakta, Emiten Haji Isam (JARR) Bantah Soal Akuisisi Bayan (BYAN)
Bayar Klaim Rp1,09M, Komitmen Maximus Insurance Mitra Penjaminan PJT I
11 September, LPKR Minta Restu Penurunan Modal dan Ganti Komisaris
Gempa NTT, TelkomGroup Tuntaskan Perbaikan Infrastruktur Normal 100%
Hingga 30 Juni Pendapatan LinkNet (LINK) Rp1,36T, Liabilitas Rp10,80T





