Setelah Samin Tan, Bakal Ada Tersangka Baru Kasus Korupsi Tambang
Juru Bicara Satgas PKH Barita Simanjuntak. Dok. MedanEkspress.
EmitenNews.com - Setelah pengusaha Samin Tamin, ada potensi tersangka baru dalam kasus korupsi penyimpangan dalam pengelolaan pertambangan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT).
Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) membeberkan kemungkinan adanya tersangka baru dalam penyelidikan kasus itu. Penyidik Kejaksaan Agung baru menetapkan Beneficial Ownership PT AKT Samin Tan sebagai tersangka.
Juru Bicara Satgas PKH Barita Simanjuntak menjelaskan bahwa proses penyidikan saat ini tengah berlangsung secara bertahap. Dia menegaskan bahwa pihak berwenang sedang menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain.
"Proses penyidikan masih dilakukan secara cermat dan bertahap oleh aparat penegak hukum dengan mendalami seluruh bukti yang telah dikumpulkan," kata Jubir Satgas PKH Barita Simanjuntak, dalam unggahan Instagram @satgaspkhofficial, Jumat (10/4/2026).
Penentuan tersangka tambahan akan dilakukan jika ditemukan fakta hukum yang kuat di lapangan. Hal itu menjadi upaya penegakan hukum untuk menuntaskan kasus korupsi pertambangan yang terdapat banyak penyimpangan di kawasan hutan tersebut.
"Kalau ada bukti-bukti yang kuat, tentu tersangka lainnya akan ditetapkan. Baik yang sama-sama korporasi, perusahaan, manajemennya, atau juga penyelenggara negara," tegas Barit Simanjuntak.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia bersama Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin atas nama Satgas PKH, telah mengambil alih lahan tambang seluas 1.699 hektare di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah.
Turut hadir dalam pengambilalihan itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, serta Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.
Bahlil menegaskan penertiban operasi tambang milik PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) ini dilatarbelakangi oleh tidak adanya dokumen resmi dari pihak perusahaan. Ia mengungkapkan bahwa perusahaan tersebut sebenarnya sudah lama dihentikan operasinya sehingga kegiatan pertambangan PT AKT tidak bisa dibenarkan.
"Lokasi tambang AKT di Murung Raya, Kalteng ini status perizinannya telah dicabut sejak 2017," ujar Bahlil Lahadalia dikutip dari akun Instagram resmi Satgas PKH dikutip Rabu (8/4/2026).
Pencabutan izin pada sembilan tahun lalu tersebut, menghentikan operasional perusahaan. Jadi, segala bentuk aktivitas pertambangan yang terus berjalan di kawasan tersebut hingga saat ini dipastikan ilegal.
"Operasi tambang sejak 2017 sampai sekarang tidak mempunyai legalitas hukum," tambahnya.
Satgas PKH telah melakukan penguasaan kembali lahan seluas 1.699 hektare yang sebelumnya digunakan sebagai area bukaan tambang oleh PT AKT.
Samin Tan diduga memberikan dana sebesar Rp5 miliar kepada mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih. Pemberian uang tersebut ditengarai sebagai upaya untuk mendapatkan bantuan dalam penyelesaian kendala operasional yang dihadapi salah satu unit bisnisnya.
Ada masalah berkaitan dengan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) Generasi 3 milik anak usahanya, PT Asmin Kolaindo Tuhup (AKT). Kasus tersebut berfokus pada upaya negosiasi atas perselisihan kontrak pertambangan di Kalimantan Tengah yang melibatkan perusahaan dengan Kementerian ESDM.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi menjelaskan bahwa kasus tersebut telah ditingkatkan ke tahap penyidikan sejak 25 Maret lalu. Tim penyidik menemukan adanya indikasi penyimpangan dalam pengelolaan tambang oleh PT AKT.
Penetapan tersangka oleh Kejaksaan Agung ini menjadi babak baru bagi Samin Tan yang sebelumnya sempat bebas dari tuntutan hukum dalam kasus yang berbeda di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penyelidikan kali ini lebih berfokus pada aktivitas operasional dan manajerial perusahaan pertambangannya di Kalimantan Tengah yang diduga merugikan negara.
Related News
PTPP Raih Proyek Jembatan Pulau Laut Senilai Rp1,02 Triliun
Didatangi Perempuan Ngaku Utusan KPK Minta Uang, Ini Tindakan Sahroni
Dinas ESDM Kaltim Ubah Kotoran Sapi Jadi Energi Untuk Masyarakat
April Danantara Buka Tender Proyek Sampah Jadi Listrik Untuk 25 Kota
Bea Cukai-DJP Segel 4 Yacht di Pantai Marina, Cek Pelanggarannya
Dirut PJK3 Ini Bongkar Praktik Pemerasan di Kemnaker Sudah Lama Ada





