EmitenNews.com - PT Chandra Asri Petrochemical Tbk. (TPIA) dan PT Panca Puri Perkasa (PPP) telah menandatangani amandemen Perjanjian Sewa Menyewa Gudang pada tanggal 25 Maret 2022.

 

Manajemen TPIA dalam keterangan resmi Rabu (30/3) menjelaskan TPIA dan PPP telah mengamandemen Perjanjian Sewa Menyewa Gudang yang sebelumnya pernah ditandatangani tanggal 4 Mei 2020, dimana PPP sepakat untuk menyediakan tempat penyimpanan/ gudang beserta fasilitasnya kepada Perseroan.

 

Lebih lanjut Manajemen TPIA memaparkan gudang tersebut berfungsi untuk menyimpan bahan baku dan barang-barang produksi Perseroan seluas 18.360 m2 yang berlokasi di Kawasan Industri Krakatau I (KIK I), Jalan Asia Raya, Kelurahan Kotasari, Kecamatan Gerogol, Kota Cilegon, Provinsi Banten.

 

Pertimbangan dilakukannya transaksi adalah Lokasi gudang PPP yang berada dekat dengan kompleks petrokimia Perseroan ini sangat memudahkan dalam memanfaatkan gudang PPP untuk menunjang kegiatan operasionalnya, terutama dalam penyimpanan barang-barang hasil produksinya, oleh karena, lebih efisien dan hemat biaya.

 

Sementara itu Di sisi lain, PPP, suatu perusahaan yang bergerak di bidang real estate, dapat berkomitmen untuk menyediakan tempat penyimpanan/ gudang beserta fasilitasnya yang diperlukan bagi Perseroan

 

Penandatangan perjanjian antara TPIA dan PPP mempunyai total nilai Transaksi Rp272,2 miliar (terdapat kenaikan sebesar 10% setiap 2 tahunnya atas biaya sewa). Nilai tersebut di luar PPN maupun biaya-biaya transaksi lainnya.

 

Perjanjian berlaku sejak ditandatanganinya perjanjian awal yaitu sejak tanggal 4 Mei 2020 dan akan tetap berlaku sampai dengan tanggal berakhirnya jangka waktu sewa pada tanggal 30 November 2030.

 

Transaksi ini mempunyai hubungan afiliasi sesuai POJK 42/2020 dimana TPIA dan PPP terbentuk karena Prajogo Pangestu yang merupakan pengendali TPIA secara langsung maupun tidak langsung melalui PT Barito Pacific Tbk dan Marigold Resources Pte. Ltd., juga merupakan pemegang saham pada PPP, secara langsung maupun tidak langsung, sementara itu dari sisi pengurus dimana Baritono Prajogo Pangestu yang merupakan Wakil Presiden Direktur di TPIA juga menjabat sebagai Komisaris di PPP.

 

Manajemen TPIA menambahkan lokasi tempat penyimpanan/gudang yang ditawarkan PPP beserta fasilitasnya dekat dengan kompleks petrokimia milik Perseroan.