Siap-siap! Manfaatkan Tiga Program Mudik Gratis Lebaran 2023 Kemenhub

Kementerian Perhubungan selenggarakan Mudik gratis Lebaran 2023. dok. Tribun.
EmitenNews.com - Mari memanfaatkan mudik gratis Lebaran 2023 yang disediakan Kementerian Perhubungan. Kemenhub tengah mengadakan tiga program mudik gratis dalam rangkaian libur panjang Idul Fitri 1444 Hijriah. Tiga program itu, diselenggarakan Ditjen Perhubungan Darat, Ditjen Perkeretaapian dan Ditjen Perhubungan Laut.
Dalam keterangannya yang dikutip Jumat (7/4/2023), Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, pada mudik yang mengangkat tagline “Aman dan Berkesan” itu, diupayakan semaksimal mungkin agar masyarakat dapat menikmati perjalanan mudik.
“Ini tidak mudah. Oleh karenanya, kita mohon dukungan dari Komisi V DPR agar penyelenggaraan mudik gratis ini berkesan,” kata Menhub Budi Karya Sumadi dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR, Selasa, 4 April 2023.
Pada mudik gratis yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat ditargetkan memiliki kapasitas total 24.072 penumpang dan 900 sepeda motor. Tujuannya, 26 kota di Pulau Jawa, dan 2 kota di Pulau Sumatera.
Pendaftaran dimulai 13 Maret - 14 April 2023 melalui aplikasi Mitra Darat.
Untuk mudik gratis oleh Ditjen Perkeretaapian, kapasitasnya mencapai 46.720 penumpang dan 10.440 sepeda motor. Tujuannya, lintas Utara (Cilegon - Jakarta - Tegal - Pekalongan - Semarang) dan Lintas Tengah (Jakarta - Cirebon - Purwokerto - Kroya - Gombong - Kutoarjo - Lempuyangan).
Lalu, lintas Selatan (Kiaracondong - Tasikmalaya - Sidareja - Kroya - Gombong - Kutoarjo - Lempuyangan - Purwosari).
Pendaftaran dapat dilakukan melalui laman https://motis.djka.dephub.go.id mulai tanggal 1 Maret hingga 3 Mei 2023.
Sementara itu, program mudik yang diselenggarakan Ditjen Perhubungan Laut berkapasitas 10.000 penumpang dan 5.000 sepeda motor. Tujuannya, arus mudik Jakarta - Semarang, dan arus balik Semarang - Jakarta.
Pendaftaran dapat dilakukan melalui laman https://mudikgratis.dephub.go.id mulai tanggal 23 Maret hingga 5 april 2023. ***
Related News

KPK Tetapkan Tersangka Kasus LPEI Klaster Sakti Mait Jaya Langit

Kasus Karhutla, KLH Segel Enam Perusahaan di Kalbar

Stasiun KA Warga BSD Tahap Finishing, Siap Lalui Rangkaian Uji Coba

Semarakkan HUT Kemerdekaan, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Hari Libur

Beri Amnesti-Abolisi Kasus Korupsi, Presiden Dinilai Permainkan Hukum

BUMN Ini Tetap Koperatif dan Tegaskan Komitmen terhadap GCG