EmitenNews.com - Siap menampung keluhan, dan aduan para pelaku usaha, pemerintah membuka kanal Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Program Strategis Pemerintah (P2SP). Di sini kalangan dunia usaha dapat mengadukan apa saja hambatan yang dialami di lapangan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengemukakan hal tersebut dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (16/12/2025).

Airlangga mengemukakan, pemerintah melalui Satgas P2SP telah membangun kanal debottlenecking yang akan menampung, menindaklanjuti, serta menyelesaikan kendala hambatan dari pelaku usaha. Jadi, para pengusaha yang mengalami kendala, atau hambatan dalam aktivitasnya segeralah ke Satgas P2SP. 

Cata ya. Kanal tersebut dapat diakses pada laman https://lapor.satgasp2sp.go.id selama 24 jam. Airlangga menyatakan pemerintah akan merespons aduan secara cepat, terkoordinasi, dan akuntabel.

“Pengaduan akan langsung ditindaklanjuti oleh satgas sampai di tingkat kementerian/lembaga teknis dalam forum rutin yang akan dilakukan setiap minggu,” ujar mantan Ketua Umum Partai Golkar itu.

Airlangga juga melaporkan perkembangan kinerja Satgas P2SP. Satgas ini terbagi menjadi tiga kelompok kerja (pokja).

Pertama, memiliki tugas mempercepat penyerapan anggaran program strategis pemerintah. Pokja II fokus pada percepatan implementasi program, penyelesaian kendala, dan debottlenecking. Sedangkan Pokja III bertanggung jawab menangani penyelesaian regulasi sebagai dasar pelaksanaan program serta penegakan hukum.

Satgas P2SP ini dibentuk untuk memonitor program prioritas pemerintah

Sebelumnya Deputi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha Badan Usaha Milik Negara, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Ferry Irawan menuturkan Satgas P2SP ini dibentuk untuk memonitor program prioritas pemerintah.

Khusus pokja pertama yang menangani analisis anggaran, pemerintah tengah fokus menyoroti anggaran yang tidak terserap. Melalui Pokja bidang monitoring realisasi anggaran, sedang direview berbagai anggaran yang sudah dilakukan oleh K/L. Dicermati berapa pagunya, berapa serapannya, outlooknya berapa.

Bila ada K/L yang memang masuk kategori lambat dalam melaksanakan belanja anggarannya akan segera dipindah sisa anggarannya ke K/L yang bisa cepat membelanjakan anggaran sesuai program prioritas Presiden Prabowo Subianto. Jika tidak bisa mencapai target sesuai catatan Menteri Keuangan, anggarannya akan digeser ke kementerian lain yang programnya lebih siap.

Terkait dengan segala hambatan di dunia usaha, akan ditangani Pokja II yang fokus pada debottlenecking. Penegakkan hukum akan ditangani oleh Pokja III. 

Satgas yang anggotanya mencapai 29 menteri dan kepala badan itu, dipimpin oleh Ketua I Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Ketua II Menko Pangan Zulkifli Hasan. 

Lalu, Wakil Ketua I Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Wakil Ketua II Menteri Investasi dan Hilirisasi / Kepala BKPM Rosan P. Roeslani, serta Wakil Ketua III Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Rachmat Pambudy. ***