Siapa Orang Setkab Yang Sampaikan Komplain Microsoft ke Kemendikbud?
:
0
Nadiem Anwar Makarim (rompi). Dok. Liputan6.com.
EmitenNews.com - Dalam sidang lanjutan kasus korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook, di Pengadilan Tipikor Jakarta, terungkap adanya orang Sekretariat Kabinet era Presiden ke-7 RI Joko Widodo menyampaikan komplain Microsoft kepada Kemendikbudristek. Hal ini terungkap saat Hakim Andi Saputra bertanya kepada mantan Sesditjen PAUDasmen, Sutanto, yang dihadirkan sebagai saksi.
Hakim Andi Saputra mendalami peran seseorang dari Sekretariat Kabinet atau Setkab bernama Januar Agung itu, dalam proses pengadaan Chromebook oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) era Menteri Nadiem Anwar Makarim.
Hakim anggota, Andi Saputra, menyebut orang dari Setkab itu menyampaikan komplain dari Microsoft kepada Kemendikbudristek, dengan menghubungi Sutanto. Keterangan ini tercatat dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Sutanto.
“Sepengetahuan saya, dalam pembahasan rapat di Dirjen PAUD dengan Jurist Tan maupun Fiona, dibahas mengenai adanya WA, WhatsApp, dari Sekretaris Kabinet bernama Januar Agung. Benar ya?” tanya Hakim Andi dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (19/1/2026).
Mendapat pertanyaan seperti itu, Sutanto mengaku seseorang dari Sekretariat Kabinet pernah menghubungi pihak kementerian.
“Bukannya waktu itu Pramono Anung ya Sekretaris Kabinetnya? Bukan? Ini siapa Januar Agung, siapa ini berarti?” cecar hakim.
Sutanto mengaku sudah lupa siapa nama pejabat Seskab yang dulu menghubungi Dirjen PAUDasmen saat itu. Lalu, hakim adhoc Andi pun bertanya soal "orang Setkab" yang menghubungi Kemendikbudristek karena mendapat komplain dari Microsoft itu “Bernama Januar Agung menanyakan ke Jumeri Dirjen PAUD atas komplain dari Microsoft,” lanjut Hakim Andi Saputra.
Menurut Sutanto, saat itu Dirjen PAUDasmen memang menerima surat komplain yang disinggung Sutanto. Hakim Andi mempertanyakan alasan orang Seskab itu menyampaikan komplain dari Microsoft yang merupakan sebuah perusahaan.
“Di sini (BAP) Microsoft komplain terhadap Permendikbud Nomor 5 tahun 2021 yang sudah mengunci spek Chrome OS untuk pengadaan DAK fisik 2021. Jadi, Microsoft komplain karena enggak bisa masuk atau bagaimana?” cecar hakim.
Sutanto mengatakan mendapat informasi itu berdasarkan informasi yang disampaikan melalui WhatsApp kepada Dirjen PAUDasmen saat itu, Jumeri. “Iya, itu berita informasi melalui WA ke Pak Dirjen. Kemudian Pak Dirjen memberitahu saya.”
Related News
Fitch Sematkan Rating ‘BBB’ untuk Penerbitan Samurai Bond Indonesia
Rekrutmen Kampung Nelayan Merah Putih Diburu Ratusan Ribu Pelamar
PTPP Garap Pembangunan Sekolah Rakyat di Bengkulu
Di Jambi Komnas HAM Bahas Kasus, Konflik Lahan Mendominasi
Pengembangan Kasus Tambang Samin Tan, Ada Tiga Tersangka Baru
Pelatihan Magang Vokasi Penempatan di 25 KEK, Lulusan SMA Merapatlah





