Siapkan Penerbitan SBSN Ritel, Pemerintah Buka Pendaftaran Mitra Distribusi
:
0
EmitenNews.com - Pemerintah Republik Indonesia berencana menerbitkan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Ritel di Pasar Perdana Domestik dalam rangka pembiayaan APBN, memperluas basis investor domestik, dan mendukung kebijakan keuangan inklusif.
Sehubungan dengan hal tersebut, Pemerintah memerlukan jasa pihak ketiga yang berperan sebagai Mitra Distribusi untuk mendukung proses penjualan SBSN Ritel di Pasar Perdana Domestik. Proses penetapan Mitra Distribusi SBSN Ritel mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 125/PMK.08/2018 tentang Penjualan Surat Berharga Syariah Negara Ritel di Pasar Perdana Domestik.
Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan mengumumkan, bagi calon Mitra Distribusi yang berminat, pemerintah membuka pendaftaran dan permintaan dokumen KAK dengan mengirimkan email ke alamat surel : sukuknegara@kemenkeu.go.id cc mhd.iqbal@kemenkeu.go.id, athius@kemenkeu.go.id, heni.lastri@kemenkeu.go.id dengan melampirkan softcopy kartu tanda pengenal/identitas (KTP) dan Kartu Tanda Pegawai.(*)
Related News
KAKI dan IICD Dorong Transparansi dan Integritas Pasar Modal
IHSG Berbalik Menguat 0,08 Persen, DSSA dan BBCA Topang Transaksi
Istirahat Siang, IHSG Makin Volatil Dekati Dasar 6.100
MSCI Beri Catatan Baru, Saham Big Caps Berpotensi Hadapi Tekanan Asing
IHSG Naik Tipis 0,3 Persen ke 6.190 Usai Reviu MSCI & Tekanan BI Rate
Indonesia Ajeg di Emerging Market, Saham Ini Berpotensi Melesat





