Siapkan Penerbitan SBSN Ritel, Pemerintah Buka Pendaftaran Mitra Distribusi
:
0
EmitenNews.com - Pemerintah Republik Indonesia berencana menerbitkan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Ritel di Pasar Perdana Domestik dalam rangka pembiayaan APBN, memperluas basis investor domestik, dan mendukung kebijakan keuangan inklusif.
Sehubungan dengan hal tersebut, Pemerintah memerlukan jasa pihak ketiga yang berperan sebagai Mitra Distribusi untuk mendukung proses penjualan SBSN Ritel di Pasar Perdana Domestik. Proses penetapan Mitra Distribusi SBSN Ritel mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 125/PMK.08/2018 tentang Penjualan Surat Berharga Syariah Negara Ritel di Pasar Perdana Domestik.
Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan mengumumkan, bagi calon Mitra Distribusi yang berminat, pemerintah membuka pendaftaran dan permintaan dokumen KAK dengan mengirimkan email ke alamat surel : sukuknegara@kemenkeu.go.id cc mhd.iqbal@kemenkeu.go.id, athius@kemenkeu.go.id, heni.lastri@kemenkeu.go.id dengan melampirkan softcopy kartu tanda pengenal/identitas (KTP) dan Kartu Tanda Pegawai.(*)
Related News
Bos BYAN Jadi Orang Terkaya Indonesia Versi Forbes, Geser Prajogo
Daftar Top Losers Sepekan, SMRA, KPIG, hingga PADI Masuk!
10 Top Gainers Sepekan, SEMA, ALKA hingga ULTJ Masuk!
Sepi Transaksi, IHSG Sepekan Melorot 1,53 Persen
Telisik Risiko dan Fraud, BPK Minta Danantara Buka Akses Data
Kemenperin Perketat SNI Kopi hingga Sawit Imbas Aturan EUDR





