EmitenNews.com - PT Kino Indonesia Tbk (KINO) berencana membeli kembali sahamnya alias buyback dengan menyiapkan dana maksimum Rp 150 miliar. atau sebanyak 30 miliar saham yang dilaksanakan mulai hari ini, Senin (21/3) hingga 20 Juni mendatang.

 

"Perseroan membatasi harga pembelian saham sebesar maksimum Rp 5.000 per lembar saham," tulis manajemen Kino Indonesia dalam keterangan resmi yang disampaikan ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (21/3).

 

Adapun, penggunaan kas internal untuk membiayai pembelian kembali saham perseroan tersebut tidak akan menyebabkan kekayaan bersih perseroan menjadi lebih kecil dari jumlah modal ditempatkan dan disetor penuh, ditambah cadangan wajib yang telah disisihkan.

 

Jumlah saham yang akan dibeli kembali tidak akan melebihi 20% dari jumlah modal yang disetor, serta dengan ketentuan paling sedikit saham yang beredar adalah 7,5% dari modal disetor perseroan. Advertisement "Pelaksanaan rencana buyback tidak akan memberikan dampak signifikan terhadap kinerja dan pendapatan perseroan," lanjut manajemen.

 

Jika pembelian kembali saham dilakukan dengan dana maksimum Rp 150 miliar, maka jumlah aset perusahaan yang sebelumnya berjumlah Rp 5,32 triliun akan turun menjadi Rp 5,17 triliun. Sementara itu, ekuitas akan turun dari sebelumnya Rp 2,63 triliun menjadi Rp 2,48 triliun.

 

Pembelian kembali saham akan dilaksanakan melalui transaksi di Bursa Efek Indonesia. Perseroan akan menggunakan jasa dari perantara pedagang efek. Sebelumnya, perseroan telah melaksanakan aksi pembelian kembali saham tahap pertama pada periode 3 Februari hingga 15 Maret lalu. Selama periode tersebut, perseroan telah membeli kembali sebanyak 20 juta lembar saham dengan nilai Rp 67,95 miliar.