Sidang MKMK, Ketua MK Anwar Usman Terindikasi jadi Hakim Konstitusi Paling Bermasalah
:
0
Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman. dok. Jawa Pos.
EmitenNews.com - Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman terindikasi menjadi hakim konstitusi paling bermasalah. Kesimpulan itu diperoleh sesuai hasil pemeriksaan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), yang diketuai Prof Jimly Asshiddiqie. MKMK telah menggelar rapat internal, dan telah mengambil kesimpulan atas dugaan pelanggaran etik, yang putusannya akan dibacakan pada Selasa (7/11/2023) sore.
Kepada pers, Jumat (3/11/2023) sore, Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie memberi indikasi bahwa Ketua MK Anwar Usman menjadi hakim konstitusi paling bermasalah dalam dugaan pelanggaran etik yang sedang MKMK usut. Pasalnya, dari 21 laporan dugaan pelanggaran etik yang masuk ke MKMK, sedikitnya 15 laporan terkait Anwar Usman.
"Yang paling banyak masalah itu yang paling banyak dilaporkan," kata Jimly Asshiddiqie, yang juga mantan Ketua MK.
Dugaan pelanggaran kode etik ini mengemuka setelah MK yang diketuai Anwar Usman, mengabulkan gugatan terkait syarat usia calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) pada Senin (16/10/2023). Putusannya kontroversial, dan mengundang reaksi masyarakat, terutama para ahli hukum.
Dalam putusan nomor 90/PUU-XXI/2023, MK merumuskan sendiri norma bahwa seorang pejabat yang terpilih melalui pemilu dapat mendaftarkan diri sebagai capres-cawapres walaupun tak memenuhi kriteria usia minimal 40 tahun.
Related News
Jemaah Haji RI 2026 Habiskan Rp1,96T Buat Oleh-oleh, Doyan Belanja
Kasus Timah, MA Tolak PK Petinggi Smelter Ini, Vonis Tetap 18 Tahun
Pembangunan MRT Masih Wacana, Gubernur Bali Pilih Transportasi Ini
Edukasi Keuangan Syariah, BSN Terima Duta Siswa 24 Provinsi Indonesia
Dony Oskaria Ingatkan PT Pos: Jangan Sampai Ada Rekayasa Keuangan
KPK Ungkap Pejabat Kemenhut Terima Uang dari Bupati Kuansing, Menhut?





