SIG Raih Tiga Penghargaan Kementerian ESDM untuk Penerapan Teknik Pertambangan
EmitenNews.com - PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) meraih tiga Penghargaan dalam Penerapan Teknik Pertambangan yang dilakukan di Pabrik Tuban, Jawa Timur. Penghargaan yang diterima dari Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) itu, diserahkan Plh Sekretaris Ditjen Minerba, Sujatmiko kepada Direktur Produksi PT Semen Gresik, Soni Asrul Sani, di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (29/9/2021).
Tiga penghargaan itu, Predikat Terbaik pada kategori Pengelolaan Lingkungan Hidup Pertambangan Mineral dan Batubara, Kelompok Badan Usaha Pemegang Izin Usaha Pertambangan Komoditas Mineral dan Batubara. Penghargaan Aditama kategori Pengelolaan Lingkungan Hidup Pertambangan Mineral dan Batubara, Kelompok Badan Usaha Pemegang Izin Usaha Pertambangan Komoditas Mineral dan Batubara. Penghargaan Utama kategori Pengelolaan Keselamatan Pertambangan Mineral dan Batubara, Kelompok Badan Usaha Pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara dan Izin Usaha Pertambangan Khusus Komoditas Batubara.
Dalam rilisnya Jumat (1/10/2021), Direktur Utama SIG, Hendi Prio Santoso mengatakan, SIG meraih penghargaan atas upaya dalam pengelolaan lingkungan pertambangan dengan melakukan reklamasi dan revegetasi berkelanjutan. Untuk reklamasi lahan pasca tambang Pabrik Tuban, SIG menerapkan inovasi teknik reklamasi sistem alur. SIG membuat lubang berbentuk alur memanjang seperti parit dengan dimensi tertentu sebagai media tanam sehingga lebih efektif, efisien dan ramah lingkungan. (Eko Hilman). ***
Related News
Asing Borong Rp1,4 Triliun, Saham BREN Kembali Sentuh All Time High
IHSG Ditutup Anjlok 1,61 Persen, MAPI, BMRI, BBNI Top Losers LQ45
Mitrabara (MBAP) Dorong Pertumbuhan Melalui Diversifikasi Anak Usaha
Bulog Serap 30 Ribu Ton Gabah/Beras Dalam Negeri per Hari
Harga Konsentrat Tembaga Naik, Ini HPE Produk Pertambangan Mei 2024
Diversifikasi, Maret 2024 Barito (BRPT) Kemas Pendapatan USD619 Juta