Smartfren (FREN), XL Axiata (EXCL) Hingga OJK Digugat 9 Pihak
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
EmitenNews.com - Pengadilan Jakarta Pusat telah mencatatkan gugatan perdata 9 orang melawan Smartfren Telecom (FREN), XL Axiata (EXCL), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian Hukum dan HAM RI, dan Pimpinan Smartfren.
Mengutip Sipp.pn Jakartapusat gugatan nomor perkara 203/pdt.G/2025/PN jktPst bahwa gugatan itu dilayangkan pada tanggal 24 Maret 2025.
Para penggugat telah menunjuk Henri Lumbaraja untuk meloloskan permohonannya agar 9 pihak tersebut dinyatakan melawan hukum.
Perkara ini akan mulai digelar pada sidang pertama yang dijadwalkan pada tanggal 22 April 2025.
Adapun penggugat tersebut terdiri dari Giovan Jonathan, Dopur Eduardus, Achmad Zein A, Hendra Buntoro, We, Christ Natalis, Sugeng Raharjo, Rio, Leonardo Karokaro, dan William Hans Siswanto.
Sebelumnya, Manajemen FREN mengakui telah menerima somasi 1 dan surat somasi terakhir masing-masing tertanggal 10 Maret 2025 dan tertanggal 14 Maret 2025 dari para pemegang waran.
Sekretaris Perusahaan FREN, James Wewengkang menyatakan telah telah memberikan tanggapan tertulis terhadap Somasi pada tanggal 19 Maret 2025 yang disampaikan kepada kuasa penggugat baik melalui email maupun surat tercatat.
Namun para pemegang waran FREN sepertinya tidak dapat berkenan dengan jawaban somasi tersebut. Buktinya, terdapat kabar pemegang waran telah melayangkan gugatan perdata kepada FREN di Pengadilan Jakarta Pusat.
Investor tengah wacanakan gugatan secara berkelompok atau class action bila regulator bursa dan pasar modal memberi lampu hijau pemangkasan waktu tebus waran seri III Smartfren Telecom (FREN) sebagai dampak peleburann ke dalam XL Axiata (EXCL).
Related News
Emiten Dato Sri Tahir (SONA) Catat Laba Meroket 130,8 Persen pada 2025
Jumlah Investor LAPD Tembus 8.800, MTO Rp51 per Saham Jadi Sorotan
Saham Melonjak Tajam, ITMG Klarifikasi BEI: Tak Ada Aksi Korporasi
Gelar Buyback Minimalis, Mulia Boga Raya (KEJU) Siapkan Dana Rp28,12M
Buana Finance (BBLD) Ungkap Laba Anjlok 79,6 Persen pada 2025
Rombak Struktural, KB Bank (BBKP) Angkat 2 Direktur & Wakil Komisaris





