EmitenNews.com - PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF sebagai Special Mission Vehicle (SMV) dalam mendukung upaya Pemerintah mengakselerasi program kepemilikan, kepenghunian, serta ketersediaan perumahan dan permukiman bagi masyarakat terus bergiat dalam menjalankan komitmennya khususnya Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).


Salah satu upaya tersebut dilakukan SMF sebagai penyedia likuiditas jangka menengah panjang bagi Bank Penyalur KPR, melalui penerbitan obligasi. Pada kuartal I tahun ini, SMF telah menerbitkan Obligasi Berkelanjutan VI Tahap IV Tahun 2023 dengan jumlah pokok sebesar Rp2 triliun dengan rating idAAA dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo).


Penerbitan surat utang ini merupakan bagian dari Penawaran Umum Berkelanjutan VI dengan realisasi penerbitan obligasi sebesar Rp9 Triliun.


Obligasi tersebut terdiri dari satu seri dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,85% per tahun, dan berjangka waktu 5 tahun sejak tanggal Emisi. Pembayaran pokok obligasi secara penuh (bullet payment) akan dilakukan pada tanggal pelunasan obligasi. Obligasi diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan oleh Perseroan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) sebagai bukti utang untuk kepentingan pemegang obligasi dan ditawarkan dengan nilai 100% dari jumlah pokok obligasi.


Terkait itu, Direktur Utama SMF, Ananta Wiyogo dalam acara seremoial pencatatan Obligasi Berkelanjutan VI Tahap IV Tahun 2023, di Gedung BEI, Senin (27/2) mengatakan bahwa dana yang diperoleh dari obligasi ini, rencananya akan digunakan untuk mendukung program penurunan beban fiskal pemerintah melalui Program Pembiayaan Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP) untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).


Ananta memaparkan bahwa selama ini Pemerintah telah melakukan berbagai upaya dalam mendukung pemilikan rumah bagi seluruh mayarakat Indonesia melalui berbagai skema, salah satunya adalah kredit bersubsidi diantaranya KPR FLPP.


SMF sebagai Special Mission Vehicle Kementerian Keuangan dalam program ini berperan penting sebagai fiscal tools Kementerian Keuangan dalam meringankan beban fiskal Pemerintah dengan membiayai porsi 25% pendanaan KPR FLPP, sehingga Pemerintah hanya menyediakan 75% dari total pendanaan FLPP dari semula yang sebesar 90%.


PMN yang diterima tersebut kemudian dikombinasikan dengan penerbitan surat utang sehingga memiliki daya ungkit (leverage) untuk disalurkan kepada lebih banyak masyarakat yang membutuhkan. Sejak Agustus tahun 2018 hingga 31 Desember 2022, SMF telah berhasil menyalurkan dana KPR FLPP sebesar Rp15,035 triliun.


"Ini merupakan wujud dari kehadiran negara untuk mendukung pemilikan rumah bagi seluruh rakyat Indonesia khususnya Masyarakat Berpenghasilan Rendah, dimana dana yang dialirkan untuk KPR Subsidi ini berasal dari APBN yang digunakan sebesar-besarnya demi kesejahteraan masyarakat Indonesia," tegas Ananta.(*)