Soal Ambalat, Prabowo Ingin Penyelesaian Damai Indonesia-Malaysia
:
0
Presiden Prabowo Subianto, dan PM Malaysia Anwar Ibrahim (kanan). dok. Setpres RI.
EmitenNews.com - Apa boleh buat masalah Pulau Ambalat yang berada di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia mengemuka lagi. Presiden Prabowo Subianto menginginkan penyelesaian damai melalui itikad baik antara Pemerintah Indonesia dan Malaysia terkait soal penyebutan istilah Laut Sulawesi di wilayah Ambalat.
Pernyataan Presiden Prabowo itu berkaitan dengan penyebutan wilayah maritim di dalam Peta Baru Malaysia 1979, sebagai Laut Sulawesi. Bukan sebagai "Ambalat", sebagai istilah yang digunakan oleh Indonesia.
"Kita cari penyelesaian yang baik, damai. Ada itikad baik dari dua pihak. Intinya kita mau penyelesaian yang baik," kata Presiden Prabowo usai menghadiri Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia (KSTI) 2025 di Gedung Sasana Budaya Ganesha (Sabuga) ITB, Bandung, Jawa Barat, Kamis (7/8/2025).
Pada intinya Pemerintah Indonesia menginginkan penyelesaian yang baik terkait penyebutan istilah "Laut Sulawesi" yang dinyatakan oleh Pemerintah Malaysia.
Seperti diberitakan Antara, Pemerintah Malaysia menyebut wilayah maritim yang mencakup Blok ND6 dan ND7, yang terletak dalam Peta Baru Malaysia 1979, sebagai Laut Sulawesi. Bukan sebagai "Ambalat", layaknya istilah yang digunakan Indonesia.
"Putusan Mahkamah Internasional (ICJ) tahun 2002 tentang kedaulatan Kepulauan Sipadan dan Ligitan semakin memperkuat posisi wilayah maritim kita di Laut Sulawesi," kata Menteri Luar Negeri Malaysia Dato' Seri Mohamad Hasan.
Menlu Malaysia menggarisbawahi bahwa setiap terminologi harus digunakan dengan benar dan mencerminkan posisi kedaulatan dan hak hukum Malaysia atas wilayah terkait.
Selain itu, Menlu Mohamad Hasan menyatakan Malaysia tetap berkomitmen untuk melindungi kedaulatan, hak berdaulat, dan kepentingannya. Hal tersebut, kata dia, sesuai Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS) 1982.
"Dan semua pembahasan mengenai hal ini akan dilakukan melalui mekanisme diplomatik, hukum, dan teknis dalam kerangka kerja bilateral yang telah ditetapkan," kata Menlu Malaysia.
Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri Malaysia menyatakan belum ada kesepakatan yang dicapai antara Malaysia dengan Indonesia terkait sengketa batas maritim Laut Sulawesi.
Related News
BRIN Pamer Riset Hidrogen, Ajak Industri Garap Bahan Bakar Masa Depan
Komdigi Kawal Putusan MK soal Kuota Internet Tak Boleh Hangus
Survei SMRC, Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Turun Tajam
Hari Mangrove Sedunia 2026, BSN Dorong Pelestarian Ekosistem Pesisir
Ramai, Pemilik Uang dan 74 Kg Emas Kasus Febrie Siapkan Praperadilan
Alasan Pemerintah Tarif Lepas Status WNI Naik 400%, Jadi WNI Naik 50%





