Soal Pembatasan Pembelian BBM Bersubsidi, Ini Kata Presiden!
:
0
Ilustrasi petugas SPBU Pertamina melayani konsumen. dok. Okezone.
EmitenNews.com - Belum ada keputusan resmi soal rencana pemerintah membatasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Presiden Joko Widodo memastikan masalah pembatasan itu, masih dalam proses sosialisasi. Jokowi mengungkapkan belum ada rapat bahkan keputusan soal pembatasan pembelian BBM bersubsidi. Rencananya, pembatasan pembelian BBM bersubsidi itu, dilaksanakan pada 1 Oktober 2024.
"Saya kira masih dalam proses sosialisasi, kita akan melihat di lapangan seperti apa," ucap Presiden Jokowi saat memberi keterangan pers usai meresmikan Gedung Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak Rumah Sakit (RS) Sardjito Yogyakarta di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Rabu (28/8/2024).
Presiden Jokowi mengungkapkan bahwa sampai saat ini belum ada rapat bahkan keputusan soal pembatasan pembelian BBM bersubsidi. "Belum ada keputusan, belum ada rapat."
Yang jelas, pembatasan perlu dilakukan. Alasannya, menurut Presiden, utamanya terkait dengan masalah polusi udara dan juga efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Yang pertama ini berkaitan nanti ini utamanya di Jakarta dengan polusi, yang kedua kita juga ingin agar ada efisiensi di APBN kita, terutama untuk yang 2025," kata Presiden Jokowi.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebut pembatasan pembelian BBM bersubsidi baru akan dilaksanakan setelah adanya penetapan Peraturan Menteri (Permen).
"Karena begitu aturannya ke luar, Permen-nya ke luar," ujar Bahlil Lahadalia, di Jakarta, Selasa (27/8/2024).
Dia membenarkan bahwa kemungkinan pelaksanaan pembatasan pembelian BBM bersubsidi akan terlaksana pada 1 Oktober 2024.
Menurutnya, saat ini yang dilakukan Pemerintah adalah membahas waktu yang tepat untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat.
"Kan ada waktu untuk sosialisasi, nah waktu sosialisasi ini yang sekarang saya lagi bahas," katanya.
Related News
Pekerja Bergaji di Bawah Rp10 Juta, Ini Insentif Pemerintah di 2027
2027, Ada KPR Subsidi Bunga 6% Untuk Pekerja Berpenghasilan Rp17 Juta
Jembatan Modal Korea-RI, KISI Catat Kenaikan Jumlah Rekening Saham
Dolar dan Yield Melejit Gerus Rupiah Kembali Dekati Rp18.000/USD
Badai Yield Obligasi AS Tekan Harga Emas Global Hingga Antam
Dolar dan Yield Melejit, Pasar Waspadai Risiko Capital Outflow





