S&P Angkat Prospek Kredit Pertamina, PLN dan ASII dari Negatif ke Stabil
:
0
EmitenNews.com — S&P Global Ratings pada Kamis (28/4) merevisi naik peringkat 3 perusahaan Indonesia yaitu Pertamina, Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan Astra International (ASII) - menjadi "stabil" dari "negatif", yang mencerminkan pandangan barunya tentang peringkat utang Indonesia.
Sehari sebelumnya, lembaga pemeringkat global itu menaikkan prospek peringkat kredit Indonesia menjadi "stabil" dari "negatif", di tengah pemulihan ekonomi dari pandemi, dan persyaratan perdagangan yang lebih baik.
Untuk Pertamina dan PLN, S&P memperkirakan kedua perusahaan pelat merah akan terus memainkan peran penting bagi pemerintah Indonesia dan pada gilirannya, mendapat manfaat dari dukungan pemerintah yang berkelanjutan.
Demikian pula, S&P merevisi Astra (ASII), mencatat bahwa peringkat mata uang asing "BBB+" dan peringkat mata uang lokal "A-" berada di atas peringkat negara karena leverage perusahaan yang rendah dan arus kas yang kuat.
S&P memiliki profil kredit mandiri Astra di "A-", dan mengharapkan bahwa perusahaan kemungkinan besar akan mendapatkan dukungan keuangan dari Jardine Group selama tekanan yang berlangsung. S&P juga mengatakan bahwa perusahaan memiliki fleksibilitas keuangan untuk menahan periode tekanan yang signifikan dan masih harus memiliki likuiditas yang cukup untuk memenuhi semua kewajibannya secara tepat waktu.
Pada tahun 2020, S&P menempatkan Indonesia pada outlook negatif, yang meramalkan kemungkinan penurunan peringkat negara, karena risiko dari langkah-langkah fiskal kontra-siklus yang kuat.
Namun, prospek ekonomi Indonesia telah meningkat sejak saat itu, dengan produk domestik bruto diperkirakan tumbuh 5,1 persen pada 2022, dibandingkan tingkat pertumbuhannya 3,7 persen tahun lalu, kata S&P.
Related News
Pantau Jadwal Cum Dividen Pekan Keempat Juni, Cek Daftarnya
Telisik! 10 Saham Top Losers Pekan ini
Periksa! Berikut 10 Saham Top Gainers dalam Sepekan
Lakoni Pekan Krusial, IHSG Melenting 2,82 Persen
FTSE Russell Coret Saham GOTO dan NCKL, Dampak ke IHSG Bagaimana?
KAKI dan IICD Dorong Transparansi dan Integritas Pasar Modal





