Sri Mulyani Sampaikan 21 Calon Dewan Komisioner OJK ke Jokowi
EmitenNews.com - Calon anggota dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2022-2027, semakin mengerucut. Pada seleksi tahap IV (afirmasi/wawancara), panitia seleksi menetapkan 21 nama lolos tahap selanjutnya.
Keputusan itu tertuang dalam pengumuman panitia seleksi Nomor PENG-05/PANSEL-DKO/2022, Senin (7/3/2022) tertanda Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Dalam surat itu dijelaskan, 21 nama calon DK OJK telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo. "Keputusan panitia seleksi bersifat final, mengikat, dan tidak dapat diganggu gugat," tulis surat itu.
Dari 21 nama, panitia seleksi membagi tiga nama untuk tiap jabatan. Mulai dari ketua, wakil ketua, kepala eksekutif pengawas pasar modal, kepala eksekuti pengawas perbankan, kepala eksekutif pengawasan industri keuangan non bank (IKNB), dewan audit, dan anggota yang membidangi edukasi dann perlindungan konsumen.
Berikut daftarnya:
Calon Ketua merangkap Anggota
- Mahendra Siregar, S.E., M.Ec.
- Dr. Ir. Darwin Cyril Noerhadi, M.B.A.
- Dr. Iskandar Simorangkir, S.E., M.A., CRGP.
Calon Wakil Ketua sebagai Ketua Komite Etik merangkap Anggota
- Mirza Adityaswara
- Dr. Marwanto, MA
- Mohamad Fauzi Maulana Ichsan, M.Sc.
Calon Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap Anggota
- Dr. Dian Ediana Rae, S.H., LL.M.
- Dr. Agusman, S.E. Akt., M.B.A.
- Ir. Ogi Prastomiyono, M.B.A.
Calon Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap Anggota
Related News
Bos BEI: Putusan Final Kajian Demutualisasi Ada di Tangan Shareholder
Delapan Saham Keluar dari Suspensi, Lima Langsung ARA Satu ARB
Penyaluran Kredit Masih Belum Melejit
Konsolidasi Bank Kecil, OJK Sebut Masih Bersifat Persuasif
OJK Blak-blakan soal Dana Pemerintah dan Laju Pertumbuhan Kredit
Penjelasan Bos OJK soal Perlakuan Khusus Korban Bencana





