Standarisasi Pajak Film Berlaku, Harga Tiket Bioskop di Seluruh Indonesia Bisa Sama
:
0
Ilustrasi Cinema XXI. dok. Tribunnews.
EmitenNews.com - Menko Adinterim Maritim dan Investasi Erick Thohir menyebutkan potensi harga tiket bioskop di seluruh Indonesia akan sama jika standardisasi pajak film diberlakukan. Nantinya, akan ada sebagian dana dari tiket bioskop disisihkan untuk pendanaan film nasional.
Usai rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta Pusat, Senin (4/12/2023), Erick Thohir mengemukakan bisa saja harga tiket bioskop seluruh Indonesia sama. Nantinya, jika pajak film sudah merata, ada sebagian dana dari tiket bioskop dimasukkan ke pendanaan film nasional.
Yang jelas, Erick Thohir menegaskan tidak akan ada angka baru soal pajak film yang diterbitkan dalam bentuk peraturan presiden (perpres). Menteri BUMN itu menjamin angkanya tetap mengacu pada UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD).
Tarif bioskop dalam UU HKPD diklasifikasikan sebagai aktivitas hiburan dan dikenakan pajak barang dan jasa tertentu (PBJT). Pada pasal 58 ayat 1 beleid tersebut, pajak PBJT ditetapkan paling tinggi 10 persen.
"Kalau bisa semua 10 persen, tapi kan kenyataan di daerah ada yang di atas 10 persen," jelasnya.
Related News
Rabbani Khatulistiwa 2026, Upaya Kalbar Tumbuhkan Ekonomi Syariah
Transaksi Pariwisata di Indonesia Wajib dalam Rupiah, Simak Aturan BI
Steve Hanke Kritik Kenaikan BI-Rate Langkah Putus Asa, MBG Bikin Kabur
Ikut Tren Global, Harga Emas Antam Turun Rp30.000 per Gram
Aksi Ambil Untung Bawa Saham SpaceX Anjlok Dua Hari Beruntun
Ketua Fed Baru Hawkish, Dolar Catat Rekor, Harga Emas Anjlok 2 Persen





