Standarisasi Pajak Film Berlaku, Harga Tiket Bioskop di Seluruh Indonesia Bisa Sama
:
0
Ilustrasi Cinema XXI. dok. Tribunnews.
EmitenNews.com - Menko Adinterim Maritim dan Investasi Erick Thohir menyebutkan potensi harga tiket bioskop di seluruh Indonesia akan sama jika standardisasi pajak film diberlakukan. Nantinya, akan ada sebagian dana dari tiket bioskop disisihkan untuk pendanaan film nasional.
Usai rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta Pusat, Senin (4/12/2023), Erick Thohir mengemukakan bisa saja harga tiket bioskop seluruh Indonesia sama. Nantinya, jika pajak film sudah merata, ada sebagian dana dari tiket bioskop dimasukkan ke pendanaan film nasional.
Yang jelas, Erick Thohir menegaskan tidak akan ada angka baru soal pajak film yang diterbitkan dalam bentuk peraturan presiden (perpres). Menteri BUMN itu menjamin angkanya tetap mengacu pada UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD).
Tarif bioskop dalam UU HKPD diklasifikasikan sebagai aktivitas hiburan dan dikenakan pajak barang dan jasa tertentu (PBJT). Pada pasal 58 ayat 1 beleid tersebut, pajak PBJT ditetapkan paling tinggi 10 persen.
"Kalau bisa semua 10 persen, tapi kan kenyataan di daerah ada yang di atas 10 persen," jelasnya.
Related News
Sinyal Suku Bunga Fed Tahan Indeks Dolar AS di Level 100
Airlangga: Impor Mesin Melesat, Sinyal Produksi Geliat
Sinyal Damai Selat Hormuz Tekan Harga Minyak di Kisaran USD80
Langkah Cerdas Hadapi Risiko Ketidakpatuhan PMK 44/2026 di Era Digital
Program 3 Juta Rumah, Jamkrindo Jamin Pembiayaan Rp50,34 Triliun
Harga Batu Bara Acuan Periode I Agustus 2026, Naik Tiga Kategori





