EmitenNews.com - Status hukum kawasan Meikarta sudah clean and clear. Karena itu, Komisi Pemberantasan Korupsi memberikan lampu hijau bagi Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) melanjutkan rencana pemanfaatan kawasan Meikarta untuk rumah susun subsidi.

Menteri PKP Maruarar Sirait mengkonfirmasi status lahan tersebut dalam audiensi dengan jajaran pimpinan KPK di Jakarta, Rabu (21/1/2026). Konfirmasi dilakukan terkait kasus suap perizinan pembangunan yang pernah ditangani lembaga antirasuah itu.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa perkara suap izin pembangunan Meikarta telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) dan tidak ada unit rumah susun yang disita terkait perkara tersebut.

“Perkara tersebut sudah inkracht dan KPK tidak melakukan penyitaan terhadap satu unit pun rumah susun Meikarta. Dalam konteks penindakan KPK, status Meikarta clean and clear,” kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu.

Karena itu, KPK mendukung penuh terhadap langkah pemerintah melalui pemanfaatan aset demi memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat. Meski begitu KPK mengingatkan agar pemanfaatan aset tersebut dilakukan secara transparan dan akuntabel.

"KPK mendukung penuh upaya pemerintah melalui Kementerian PKP mengoptimalisasi aset-aset agar memberikan kemaslahatan nyata bagi masyarakat banyak," kata Budi.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Maruarar Sirait mengatakan pihaknya segera melanjutkan rencana pembangunan rusun subsidi di Meikarta setelah mendapatkan lampu hijau dari KPK.

"Setelah clearance dari KPK, saya berani menyampaikan bahwa tidak ada masalah hukum untuk memulai pembangunan rumah susun subsidi di Meikarta," kata pria yang karib disapa Ara tersebut.

Menteri Ara juga meminta pendampingan dari KPK agar proyek tersebut berjalan dengan lurus dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. "Kami mohon pendampingan dan pengawasan dari KPK agar proses ini memenuhi peraturan dan tidak ada pelanggaran."

Realisasi pembangunan rumah susun subsidi di Meikarta Bekasi tahun 2026

Sebelumnya Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait memastikan realisasi pembangunan rumah susun subsidi di Meikarta, Bekasi, Jawa Barat, dilakukan tahun 2026.

“Rencana tahun ini akan dimulai rumah susun yang dibangun buat rakyat di Meikarta. Jadi, saya pikir itulah langkah strategis yang kita lakukan konkret bagaimana swasta juga bisa berkolaborasi,” ungkap Menteri PKP di Jakarta, Kamis (15/1/2026).

Ara memastikan Meikarta siap dari segi lahan yang dapat direalisasikan pembangunan rusun subsidi pada tahun 2026. Hal ini juga senada dengan kebutuhan hunian di kawasan industri Meikarta yang cukup tinggi dan berbanding lurus dengan jumlah tenaga kerja sekitarnya.

“Harus tahun ini, yang pertama di Meikarta. Pak James (Riady, CEO Lippo Group) sudah siapkan,” kata eks politikus PDI Perjuangan yang kini berkiprah di Partai Gerindra pimpinan Prabowo Subianto.

Pemerintah juga terus mematangkan regulasi terkait rusun subsidi yang melibatkan para pemangku kepentingan terkait seperti pengembang, perbankan dan calon konsumen.

“Rusun kita matangkan aturan, kita pertemuan terus dengan para developer, kemudian juga perbankan, ada juga saya minta dilibatkan calon konsumen untuk memastikan ini berhasil,” ujar Ara.

Kementerian PKP mengungkapkan Keputusan Menteri (Kepmen) terkait rumah susun subsidi diharapkan dapat terbit pada bulan ini. Kepmen rusun subsidi tersebut, terkait dengan rumah susun, bunga pinjaman, terus tenor dan sebagainya.