Status Internasional Bandara IMIP Dicabut, Ini Jaminan Menteri Rosan
Bandara Khusus Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, dipastikan tidak mengganggu iklim investasi di Tanah Air. Kementeria
EmitenNews.com - Pencabutan status internasional Bandara Khusus Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, dipastikan tidak mengganggu iklim investasi di Tanah Air. Kementerian Perhubungan mencabut status khusus bandara IMIP itu, setelah mencuatnya kontroversi usai Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengungkap tidak adanya peran negara dalam pengoperasian bandara itu.
Kepada pers, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (2/12/2025), Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Perkasa Roeslani mengungkapkan, hal tersebut tidak akan mengganggu iklim investasi di kawasan tersebut.
Menurut Rosan Roeslani, investor lebih melihat pada penyempurnaan kebijakan investasi yang terus ditingkatkan pemerintah Indonesia.
"Saya yakin itu tidak mengganggu iklim investasi. Dari investor, investasi yang mereka lihat adalah penyempurnaan terus kebijakan yang kita terus tingkatkan," kata Rosan Roeslani, Selasa (2/12/2025).
Yang paling diperhatikan investor adalah kemudahan perizinan untuk keputusan bisnis yang terukur dan terstruktur. Kepastian itu menjadi penting sebab Indonesia bersaing dengan negara tetangga dalam mendatangkan investasi.
"Saya sering bilang bahwa kita juga berkompetisi atau bersaing dengan negara-negara tetangga. Akses yang lainnya dalam mereka menarik investor luar negeri, terutama untuk berinvestasi di Indonesia. Jadi lebih daripada perizinan, semuanya lebih terukur, terstruktur, itu yang lebih diutamakan," beber mantan Ketua Umum Kadin Indonesia itu.
Di samping itu, Indonesia dipandang investor sebagai negara yang mampu menjaga stabilitas pemerintahan. Hal ini tercermin dari stabilitas yang terjadi di tengah dinamika politik yang terjadi.
Yang paling penting adalah bahwa di Indonesia ini selalu menjaga stabilitas dan kedamaian. Jadi, perubahan-perubahan politik tidak mengakibatkan adanya suatu kegagalan. Itu yang mereka apresiasi juga.
“Mereka bilang peace and stability, itu yang selalu dimaintain oleh Indonesia yang mungkin salah satu poin keunggulan kita dibandingkan dengan negara-negara tetangga lainnya," kata eks Dubes RI di Amerika Serikat itu.
Seperti kita tahu, Kementerian Perhubungan mencabut izin layanan penerbangan dari dan/atau ke luar negeri secara langsung di Bandara Khusus Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.
Pencabutan izin ini tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 55 Tahun 2025 tentang Penggunaan Bandar Udara yang Dapat Melayani Penerbangan Langsung dari dan/atau ke Luar Negeri yang sudah diteken Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi pada 13 Oktober 2025.
Dengan begitu, keputusan ini dikeluarkan untuk mencabut aturan sebelumnya, yakni Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) Nomor KM 38 Tahun 2025 tentang penggunaan bandar udara yang dapat melayani penerbangan langsung dari dan/atau ke luar negeri dicabut dan tidak berlaku lagi. ***
Related News
Inflasi November 2025 Terkendali, Pergerakan Harga dalam Batas Aman
Bencana Sumatera, Data BNPB Korban Meninggal 708 Jiwa dan 500 Hilang
KPK Jelaskan Peran Gus Yaqut dan Maktour dalam Kasus Kuota Haji
Rayakan Milad Pertama, Manulife Syariah Indonesia Komitmen Wakaf Air
Bencana Sumatera, Hitungan Celios Total Kerugian Rp68,67 Triliun
Korban Bencana Sumatera, 604 Jiwa Melayang dan 464 Masih Hilang





