Stock Split 1:2, Grand House Mulia (HOMI) Bakal Minta Restu Pemegang Saham
:
0
EmitenNews.com — PT Grand House Mulia Tbk (HOMI) akan memecah nilai nominal atau stock split saham dengan rasio 1:2, sehingga nilai nominal saham baru nantinya menjadi Rp50 dari Rp100 nilai nominal saat ini.
Wakil Direktur Utama HOMI, Suryadi menyampaikan, rencana ini bertujuan agar jumlah lembar saham perseroan akan lebih banyak dan harga saham menjadi lebih terjangkau bagi investor ritel.
“Kami harapkan langkah ini dapat meningkatkan likuiditas perdagangan saham perseroan,” tulis dia dalam keterangan resmi, Rabu (20/4/2022).
Sebagai langkah awal, perseroan akan meminta persetujuan pemodal dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada tanggal 2 Juni 2022.
Jika disetujui, perseroan akan mengajukan permohonan tambahan pencatatan saham pada tanggal 7 Juni 2022.
Related News
Baramulti (BSSR) Tebar Dividen Interim Rp406 per Saham, Cek Jadwalnya!
RKAB 3 Anak Usaha BYAN Terbit, ESDM Pastikan Tak Terkait Haji Isam
Akuisisi Saham Bayan (BYAN) Oleh Emiten Haji Isam Belum Kantongi Izin
Hemat Biaya Sewa, DYAN Beli Aset Rp36M dari Dapen Kompas Gramedia
Kurangi Porsi jadi 56,56 Persen, Infiniti Wahana Masih Pengendali SAFE
Tambah Saham Charoen Pokphand Indonesia (CPIN) Lagi, UBS AG Sasar Ini





