EmitenNews.com —  PT Grand House Mulia Tbk (HOMI) akan memecah nilai nominal atau stock split saham dengan rasio 1:2, sehingga nilai nominal saham baru nantinya menjadi Rp50 dari Rp100 nilai nominal saat ini.

 

Wakil Direktur Utama HOMI, Suryadi menyampaikan, rencana ini bertujuan agar jumlah lembar saham perseroan akan lebih banyak dan harga saham menjadi lebih terjangkau bagi investor ritel.

 

“Kami harapkan langkah ini dapat meningkatkan likuiditas perdagangan saham perseroan,” tulis dia dalam keterangan resmi, Rabu (20/4/2022).

 

Sebagai langkah awal, perseroan akan meminta persetujuan pemodal dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada tanggal 2 Juni 2022.

 

Jika disetujui, perseroan akan mengajukan permohonan tambahan pencatatan saham pada tanggal 7 Juni 2022.