EmitenNews.com - Mulia Industrindo Tbk (MLIA) akan melakukan pemecahan nilai saham (stock split) dengan rasio 1:5 pada 15 Juli 2022 sesuai keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan yang digelar pada tanggal 24 Juni 2022.

 

Corporate Secretary Mulia Industrindo Tbk Nilakusuma Dewayani  dalam keterangan tertulisnya  Senin (11/7)menyampaikan bahwa Akhir Perdagangan Saham dengan Nilai Nominal Lama di Seluruh Pasar pada 14 Juli 2022. Sedangkan mulai perdagangan saham dengan nilai nominal baru di Pasar Reguler dan Negosiasi pada 15 Juli 2022 dan mulai perdagangan saham dengan nilai nominal baru di pasar tunai 19 Juli 2022.

 

MLIA melakukan pemecahan nilai nominal saham yakni 1 saham saat ini memiliki nilai nominal per saham sebesar Rp500 dipecah menjadi 5 saham masing-masing dengan nilai nominal Rp100.

 

"Sementara itu bagi pemegang saham yang sahamnya tidak masuk dalam penitipan kolektif KSEI atau sahamnya masih dalam bentuk warkat, permohonan stock split dapat dilakukan mulai tanggal 19 Juli 2022 dengan menyerahkan asli Surat Kolektif Saham (SKS) atas nama pemegang saham dan fotocopy indentitas pemegang saham kepada Biro Administrasi Efek Perseroan," pungkas Nilakusuma.