Sudah Meresahkan Petani dan Rugikan Negara, Jaksa Agung Serius Berantas Mafia Pupuk

EmitenNews.com - Mafia pupuk jelas merugikan negara, dan sudah meresahkan. Karena itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin memerintahkan seluruh jajaran Kejaksaan serius memberantas kasus mafia pupuk di Tanah Air. Aksi mafia pupuk itu sudah sangat meresahkan para petani.
“Perlu diketahui, mafia pupuk ini sudah lama meresahkan petani dan merugikan negara,” kata Jaksa Agung ST Burhanuddin, Selasa (10/5/2022).
Dalam Burhanuddin menegaskan kembali kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) untuk benar serius dalam mengusut kasus mafia pupuk. Dia meminta agar jajarannya mendalami penanganan kasus mafia pupuk. Ia meminta anak buahnya mempelajari penanganan kasus mafia pupuk pola dan modus operandinya.
Secara khusus Jaksa Agung mengapresiasi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dan Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan. Ia menilai kedua anak buahnya sudah merespons cepat dalam mengusut kasus dugaan mafia pupuk.
“Saya apresiasi karena Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan serta jajaran telah peka dan cepat merespon isu hajat hidup orang banyak, maka prestasi tersebut dapat dicontoh oleh satuan kerja lainnya,” katanya.
Seperti diketahui Jaksa Agung Burhanuddin memerintahkan jajarannya menggelar operasi intelijen untuk memberantas mafia pupuk subsidi. Jangan sampai ada pihak yang bermain-main dengan pupuk bersubsidi, karena jelas merugikan negara, dan sudah meresahkan para petani. Karena itu, mafia pupuk tidak bisa dibenarkan, dan harus diberantas. ***
Related News

Pemerintah Penuhi Tuntutan Buruh, Mensesneg Ungkap Mitigasi PHK

Women’s Inspiration Awards 2025: Apresiasi untuk Perempuan Inspiratif

Kasus Dana CSR BI, KPK Ancam Jemput Paksa Dua Anggota DPR

Hadiri May Day 2025, Prabowo Pastikan jadi Presidennya Orang Susah

Jalani 2/3 Hukuman Kasus Korupsi BTS, Achsanul Qosasi Bebas Bersyarat

Laporan IMF, Tingkat Pengangguran Indonesia Tertinggi di ASEAN