Sudah Meresahkan Petani dan Rugikan Negara, Jaksa Agung Serius Berantas Mafia Pupuk
EmitenNews.com - Mafia pupuk jelas merugikan negara, dan sudah meresahkan. Karena itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin memerintahkan seluruh jajaran Kejaksaan serius memberantas kasus mafia pupuk di Tanah Air. Aksi mafia pupuk itu sudah sangat meresahkan para petani.
“Perlu diketahui, mafia pupuk ini sudah lama meresahkan petani dan merugikan negara,” kata Jaksa Agung ST Burhanuddin, Selasa (10/5/2022).
Dalam Burhanuddin menegaskan kembali kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) untuk benar serius dalam mengusut kasus mafia pupuk. Dia meminta agar jajarannya mendalami penanganan kasus mafia pupuk. Ia meminta anak buahnya mempelajari penanganan kasus mafia pupuk pola dan modus operandinya.
Secara khusus Jaksa Agung mengapresiasi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dan Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan. Ia menilai kedua anak buahnya sudah merespons cepat dalam mengusut kasus dugaan mafia pupuk.
“Saya apresiasi karena Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan serta jajaran telah peka dan cepat merespon isu hajat hidup orang banyak, maka prestasi tersebut dapat dicontoh oleh satuan kerja lainnya,” katanya.
Seperti diketahui Jaksa Agung Burhanuddin memerintahkan jajarannya menggelar operasi intelijen untuk memberantas mafia pupuk subsidi. Jangan sampai ada pihak yang bermain-main dengan pupuk bersubsidi, karena jelas merugikan negara, dan sudah meresahkan para petani. Karena itu, mafia pupuk tidak bisa dibenarkan, dan harus diberantas. ***
Related News
Usai Trading Halt, Polri Dalami Indikasi Pidana Terkait Saham Gorengan
Awali 2026, PTPP Peroleh Proyek Gedung Kejaksaan Agung Rp934,36 Miliar
Isu Cuaca Ekstrem Jadi Kambing Hitam Gagalnya Mitigasi Bencana
Kasus Virus Nipah Muncul di India, Menkes Budi Ingatkan Kita Soal Ini
Hadirkan Asuransi Perjalanan Berbasis Digital, Amanyaman Gandeng MSIG
Danantara Suarakan Percepatan Demutualisasi BEI





