EmitenNews.com - Korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum. Ketua Institut Harkat Negeri (IHN) Sudirman Said sependapat dengan pandangan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian itu. Para pembuat hukum bisa merekayasa produk hukum. Para penegak hukum dan pengacara juga bisa bermain-main dengan aspek legal formal untuk melakukan tindak korupsi. Korupsi semacam penyakit penyimpangan perilaku. Untuk itu, perlu keteladanan pemimpin.

"Saya sangat sepakat dengan pandangan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang menyebut Korupsi bukan hanya soal pelanggaran hukum," ujar Ketua Institut Harkat Negeri (IHN) Sudirman Said dalam keterangannya, di Jakarta, Jumat (28/1/2022).


Alasan memperkaya diri, bagi Sudirman Said, juga kurang pas. Sebab, banyak pelaku korupsi yang sudah kaya raya. "Apakah budaya? Yang lebih tepat mungkin penyakit, sejenis penyimpangan perilaku. Tidak enak kalau tidak mencuri atau korupsi."

Sudirman Said menilai, yang lebih tepat korupsi itu, mungkin penyakit. Sejenis penyimpangan perilaku. Tidak enak kalau tidak mencuri atau korupsi. Nah, karena menyangkut soal perilaku, Sudirman Said berpandangan, untuk membereskan korupsi tak cukup dengan penegakan hukum dan sistem. Hukum dan sistem, kata mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ini, bisa dijebol, oleh perilaku buruk.


“Sebaliknya ketidaksempurnaan hukum dan sistem bisa dijaga oleh perilaku baik.  Keteladanan para pemimpin puncak di setiap instansi jauh lebih efektif daripada soal hukum atau sistem," ucap Sudirman.

Sejarah penanggulangan korupsi memberi pelajaran pada kita, bahwa peran kepemimpinan sangat menentukan. Instansi yang pemimpinnya tidak mentolerir tindak korupsi, mudah sekali menjadikannya sebagai instansi bersih, meskipun aturan di sana sini ada yang kurang sempurna.

Sebaliknya, pada institusi yang pemimpinnya kendor, terlalu kompromistis pada perilaku korupsi, praktik manipulasi, nepotisme dan kolusi ditemukan di mana-mana, meskipun aturan formalnya sangat canggih.


Bahkan dalam iklim yang pemimpinnya memberi angin pada praktik korupsi, sistem digital yang katanya mampu mengontrol pun, dapat dimanipulasi. Dengan semangat itu, Sudirman Said mengatakan, Indonesia membutuhkan banyak pemimpin yang memiliki komitmen kuat pada praktik pemerintahan bersih. Itu yang menurut Sekretaris Jenderal Palang Merah Indonesia ini, akan menjadi jawaban.

Sudirman juga mengapresiasi ditekennya perjanjian ekstradisi antara Indonesia-Singapura. Ia menilai, hal itu merupakan salah satu upaya untuk mempersempit ruang gerak koruptor. Di tengah suasana skeptis atas kesungguhan pemerintah menanggulangi korupsi, kata dia, kabar ini tentu memberi harapan. "Kita berharap tindakan nyata di lapangan, komitmen para penegak hukum semakin nyata dan tidak lagi berlindung dari ketiadaan instrumen hukum untuk mengejar pelaku korupsi ke negeri jiran ini."

Penandatanganan perjanjian ekstradisi ini juga menyebut, meskipun banyak pakar yang mengatakan bahwa substansinya tidak ada yang baru, tetapi secara simbolik dapat menjadi pesan adanya niat untuk terus maju dalam memberantas korupsi.