EmitenNews.com - Sugih Energy (SUGI) mulai betah antre delisting. Perseroan telah menjalani pembekuan sepanjang 24 bulan terakhir. Dan, umur suspensi saham perseroan genap 2 tahun pada Sabtu, 1 Juli 2023 lalu.


Berdasar regulasi, emiten terancam delisting apabila saham perusahaan tercatat yang akibat suspensi di pasar reguler, dan pasar tunai, hanya diperdagangkan di pasar negosiasi sekurang-kurangnya selama 24 bulan terakhir. 


Lalu, emiten mengalami kondisi, atau peristiwa, secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha, baik secara finansial atau secara hukum terhadap kelangsungan status usaha, dan perusahaan tercatat tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan memadai.


Per 24 Oktober 2019, dewan komisaris dan direksi antara lain Komisaris Utama (Independen) Fadel Muhammad, Komisaris Adrian Rusmana, Komisaris Independen Sany Kharisman Wisekay, Direktur Utama Walter Rudolf Kaminski, Direktur David Kurniawan Wiranata, dan Direktur Lawrence T.P Siburian. Per 12 Januari 2023, dewan komisaris dan direksi telah mengajukan pengunduran diri sebagai pengurus perseroan. 


Per 31 Juli 2019 pemegang saham Sugih Energy antara lain Goldenhill Energy Fund 2,85 miliar lembar atau 11,52 persen, Credit Suisse AG SG Trust Sunrise Ass Gr Lt 1,6 miliar helai alias 6,49 persen, Dapen Pertamina 1,99 miliar lembar setara 8,05 persen, Interventures Capital Pte Ltd 1,91 miliar eksemplar atau 7,71 persen, dan publik 16,43 miliar saham setara 66,23 persen. (*)