Sugih Energy (SUGI) Antre Delisting, Saham Dapen Pertamina dan Credit Suisse Bersarang
:
0
EmitenNews.com - Sugih Energy (SUGI) mulai betah antre delisting. Perseroan telah menjalani pembekuan sepanjang 24 bulan terakhir. Dan, umur suspensi saham perseroan genap 2 tahun pada Sabtu, 1 Juli 2023 lalu.
Berdasar regulasi, emiten terancam delisting apabila saham perusahaan tercatat yang akibat suspensi di pasar reguler, dan pasar tunai, hanya diperdagangkan di pasar negosiasi sekurang-kurangnya selama 24 bulan terakhir.
Lalu, emiten mengalami kondisi, atau peristiwa, secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha, baik secara finansial atau secara hukum terhadap kelangsungan status usaha, dan perusahaan tercatat tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan memadai.
Per 24 Oktober 2019, dewan komisaris dan direksi antara lain Komisaris Utama (Independen) Fadel Muhammad, Komisaris Adrian Rusmana, Komisaris Independen Sany Kharisman Wisekay, Direktur Utama Walter Rudolf Kaminski, Direktur David Kurniawan Wiranata, dan Direktur Lawrence T.P Siburian. Per 12 Januari 2023, dewan komisaris dan direksi telah mengajukan pengunduran diri sebagai pengurus perseroan.
Per 31 Juli 2019 pemegang saham Sugih Energy antara lain Goldenhill Energy Fund 2,85 miliar lembar atau 11,52 persen, Credit Suisse AG SG Trust Sunrise Ass Gr Lt 1,6 miliar helai alias 6,49 persen, Dapen Pertamina 1,99 miliar lembar setara 8,05 persen, Interventures Capital Pte Ltd 1,91 miliar eksemplar atau 7,71 persen, dan publik 16,43 miliar saham setara 66,23 persen. (*)
Related News
Saldo Laba 2025 Menggunung, KKGI Kucurkan Dividen Tunai Rp20 per Saham
INET Akuisisi 60% Saham SGI, Bidik Pendapatan Berulang Jangka Panjang
Anak Usaha GEMS Tambah Lagi Capex, Ada Dana Segar dari BMRI
Bebas dari Suspensi: 2 Saham Lanjut Ngebut, 1 Ambruk 13 Hari Berturut!
Meski Diterpa UMA BEI, Saham Ini Justru Loncat 27 Persen di Pembukaan
GRPH Bidik Okupansi Hotel 70% di 2026, Saham Suspen Bagaimana?





